8 Polisi Dipecat Tak Hormat, Disersi hingga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Daftar Nama Mereka
Delapan polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat kasus tindak pidana hingga penyelundupan narkoba
TRIBUNBATAM.id - 8 Polisi Dipecat Tak Hormat, Disersi hingga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Daftar Nama Mereka.
Delapan polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat kasus tindak pidana hingga penyelundupan narkoba.
Kedelapan anggota Polisi yang dipecat sebelumnya bertugas Polda Sumsel (5 orang), Polres OKI (1 orang), Polres Empat Lawang (1 orang), Polres Lubuk Linggau (2 orang).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, delapan anggota yang dipecat tersebut telah mencoreng nama instansi kepolisian.
"Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang terlibat narkoba dan pidana,ini merupakan sanksi tegas yang diberikan,"kata Eko, Senin (14/12/2020).
Baca juga: PNS Selingkuh Diancam Dipecat! Simak Penjelasan dan Contoh Kasusnya di Sini
Baca juga: 4 Kepala Desa Tunggu Antrean Untuk Dipecat Karena Kasus Pemerasan dan Cinta Terlarang
Eko menjelaskan, mereka sebelumnya melakukan sidang internal terhadap para anggota yang dipecat.
Setelah divonis bersalah, mereka langsung dilakukan pemecatan.

"Ini juga sebagai peringatan untuk seluruh anggota, agar tak lagi melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.
Adapun delapan anggota polisi yang dipecat tersebut yakni:
- Brigadir Agus Dianto terlibat kasus pidana penggelapan dan pemberatan dengan hukuman penjara 4 tahun enam bulan.
- Brigadir Hendy Afrizal kasus disersi atau tak masuk tanpa keterangan selama satu tahun
- Brigadir Anton Budiarto disersi dua tahun.
- Bripka Tomi Hermanto anggota Polres Lubuk Linggau, disersi 4 tahun.
- Brigadir Aliluddin Damanik anggota Polres OKI, ditahan atas kasus narkoba selama tiga tahun penjara.
- Briptu Sony Akolayoda anggota Polres Empat Lawang disersi empat tahun.