Mencoreng Nama Institusi Polri, Delapan Anggota Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat

Delapan anggota polisi dipecat secara tidak hormat karena mencoreng nama isntitusi kepolisian

|
IST
Ilustrasi Polisi - Delapan anggota polisi di lingkup Polda Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat 

- Briptu Sony Akolayoda anggota Polres Empat Lawang disersi empat tahun.

- Briptu Arif Hidayatullah anggota Polres Empat Lawang, vonis  penjara selama 12 tahun atas kasus penyelundupan narkoba.

- Bripda Kapatrea yang bertugas di Polres Lubuk Linggau disersi empat tahun karena kabur dalam bertugas.

Brigadir Aliluddin Damanik anggota Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir di-Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kayuagung per 13 Februari 2019 atas keterlibatan sebagai pemakai narkoba.

Upacara pemecatan ditandai dengan dicopotnya baju seragam juga tanda kepangkatan Aliluddin. Ia pun lantas dipakaikan baju batik.

Dalam upacara pemberhentian, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy menyampaikan bahwa Aliluddin telah berulang kali membuat pelanggaran dan tak bisa dibina lagi.

"Dia ini sudah bertugas kurang lebih 20 tahun. Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga melakukan disersi tidak masuk bekerja selama beberapa tahun," ujarnya saat berada di Mapolres OKI, Senin (14/12/2020).

Dikatakan lebih lanjut, pencopotan anggota tersebut secara serentak dilakukan di seluruh jajaran kepolisian wilayah Polda Sumatera Selatan.

"Hari ini ada 8 anggota dicopot yang tersebar diantaranya Polres OKI 1 orang, Polres Empat Lawang 1 orang, Polres Lubuk Linggau 2 dan Polda Sumsel 5 anggota.

Ini merupakan tindakan tegas kita untuk para anggota yang tidak dapat menjalankan tugas dengan baik, kerap berbuat pelanggaran dan termasuk melakukan tindak pidana," ungkapnya.

Disampaikan juga beberapa nasihat yang ditujukan kepada Aliludin, dan diingingatkan bahwa dirinya bukan lagi seorang anggota polisi.

"Saya tadi sudah berpesan kepada Aliluddin untuk merubah mindsetnya, karena mulai sekarang dia sudah bukan anggota polisi lagi,"

"Jangan sampai juga berbuat tindakan-tindakan kepolisian, lebih baik mencari pekerjaan lain saja. Karena pekerjaan di luar sana masih banyak," tutur Kapolres.

Ia pun berpesan bagi seluruh personel yang tersebar di 18 Mapolsek OKI. Agar PTDH ini dijadikan contoh dan jangan sesekali melakukan pelanggaran.

"Selama 2020 ini ada 4 anggota yang dicopot dan seluruhnya bertugas di Mapolsek, jadi walaupun jarak Polsek dan Polres OKI cukup jauh. Tetapi propam kita jeli dalam melihat anggota yang nakal dan tidak taat aturan,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved