Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah
Rentetan peristiwa tak sedap dialami Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat, Mulyadi jelang hingga usai Pilkada dan akhirnya mengakui kalah
"Berawal dari penetapan status saya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Punggur Batam, 5 Lainnya di Lampung dan Sumbar
Padahal sanksinya denda Rp 100.000 hingga Rp 1 juta," kata Mulyadi kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Penetapan status tersangka yang diumumkan Bareskrim Polri jelang pemilihan, dinilai Mulyadi menimbulkan kegaduhan.
Menurut dia, berita itu kemudian dikapitalisasi dan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan namanya di Pilkada Sumbar.
Baca juga: Masih Unggul, Perolehan Suara Iskandarsyah-Anwar untuk Pilkada Karimun Beda 153 dengan Petahana
Waktu yang sangat pendek jelang hari pencoblosan membuat dirinya tidak berkutik untuk melakukan perlawanan atau memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Saya baru tahu setelah pencoblosan.
Saat itu ada ibu-ibu yang menangis melihat saya karena saya disangkanya sudah ditangkap polisi," kata Mulyadi.

"Saya terkejut dan kumpulkan tim.
Kemudian cari informasi.
Ternyata hampir setiap kabupaten dan kota, berita hoaks itu masif terjadi," ujar Mulyadi.
Bahkan, menurut Mulyadi, berita hoaks itu bukan hanya menyebutkan dirinya ditangkap polisi.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa jika Mulyadi dipilih akan percuma saja, karena Mulyadi didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Beda sikap KPU Tanjungpinang saat Pleno Pilkada Kepri, Tertutup untuk Media?
"Bahkan ada juga yang mengatakan saya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan sudah ditahan," kata Mulyadi.
Akibatnya menurut Mulyadi, suaranya banyak hilang dan berpindah ke pasangan calon lain.
"Banyak pendukung kita yang tidak datang ke TPS karena berita hoaks itu.