Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah
Rentetan peristiwa tak sedap dialami Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat, Mulyadi jelang hingga usai Pilkada dan akhirnya mengakui kalah
TRIBUNBATAM.id - Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah.
Rentetan peristiwa tak sedap dialami Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat, Mulyadi.
Namanya yang sempat dijagokan sejumlah lembaga survei memenangi Pilkada, kandas setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Menyusul dengan itu ia tak menyadari berita hoaks bermunculan yang ia klaim membuat suaranya jatuh dan berpindah ke calon lain saat Pilkada Sumbar 2020 berlangsung.
Baca juga: Update Real Count KPU Pilgub Sumbar 2020 Rabu 14.09 WIB: Mahyeldi-Audy 32,9% Nasrul Abit-Indra 30,4%
Jauh sebelum Pilkada Sumbar dimulai, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebenarnya sudah merilis nama empat calon gubernur yang memiliki elektabilitas tinggi pada Januari 2020 lalu.

Hasilnya, Mulyadi menempati urutan pertama dengan 27,9 persen suara.
Kemudian Mahyeldi dengan 16 persen suara, disusul Nasrul Abit 14,9 persen dan Fakhrizal dengan 4,2 persen.
Jelang pemilihan, giliran Poltracking Indonesia yang merilis hasil survei untuk Pilkada Sumbar pada awal November 2020.
Baca juga: Profil Mahyeldi Ansharullah, Calon Gubernur Sumbar, Sementara Unggul Real Count KPU Pilkada Sumbar
Hasilnya, Mulyadi - Ali Mukhni diunggulkan dengan 49,5 persen, diikuti Nasrul Abit - Indra Catri dengan 21,2 persen.
Kemudian, Mahyeldi - Audy Joinaldy dengan 17,1 persen dan Fakhrizal - Genius Umar dengan 6,2 persen.
Jadi tersangka
Namun, petaka muncul jelang hari H pemilihan.

Tepatnya pada 4 Desember 2020, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pelanggaran kampanye di televisi di luar jadwal.
Mulyadi dilaporkan tim Mahyeldi - Audy ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.
Kemudian di Jakarta ada pihak lain yang melaporkan Mulyadi ke Bawaslu RI dan Bareskrim Polri atas kasus yang sama.
"Berawal dari penetapan status saya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Punggur Batam, 5 Lainnya di Lampung dan Sumbar
Padahal sanksinya denda Rp 100.000 hingga Rp 1 juta," kata Mulyadi kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Penetapan status tersangka yang diumumkan Bareskrim Polri jelang pemilihan, dinilai Mulyadi menimbulkan kegaduhan.
Menurut dia, berita itu kemudian dikapitalisasi dan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan namanya di Pilkada Sumbar.
Baca juga: Masih Unggul, Perolehan Suara Iskandarsyah-Anwar untuk Pilkada Karimun Beda 153 dengan Petahana
Waktu yang sangat pendek jelang hari pencoblosan membuat dirinya tidak berkutik untuk melakukan perlawanan atau memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Saya baru tahu setelah pencoblosan.
Saat itu ada ibu-ibu yang menangis melihat saya karena saya disangkanya sudah ditangkap polisi," kata Mulyadi.

"Saya terkejut dan kumpulkan tim.
Kemudian cari informasi.
Ternyata hampir setiap kabupaten dan kota, berita hoaks itu masif terjadi," ujar Mulyadi.
Bahkan, menurut Mulyadi, berita hoaks itu bukan hanya menyebutkan dirinya ditangkap polisi.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa jika Mulyadi dipilih akan percuma saja, karena Mulyadi didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Beda sikap KPU Tanjungpinang saat Pleno Pilkada Kepri, Tertutup untuk Media?
"Bahkan ada juga yang mengatakan saya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan sudah ditahan," kata Mulyadi.
Akibatnya menurut Mulyadi, suaranya banyak hilang dan berpindah ke pasangan calon lain.
"Banyak pendukung kita yang tidak datang ke TPS karena berita hoaks itu.
Kemudian ada yang memindahkan pilihannya ke paslon lain.
Ini yang membuat kita kalah," kata Mulyadi.
Baca juga: Dua Paslon Pilkada Karimun Penuhi Undangan Kapolres, Jaga Kondusifitas Jelang Pleno KPU
Anggap pembelajaran
Mulyadi menilai apa yang terjadi tersebut merupakan kampanye hitam dan dilakukan secara masif.
Namun, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum.
"Saya sudah ikhlas kalah.
Tapi ini harus menjadi pembelajaran agar pesta demokrasi tidak lagi dicorengi dengan berita hoaks," kata Mulyadi.
Politisi Demokrat yang harus mundur dari anggota DPR RI itu mengatakan, kejadian yang dialaminya diharapkan tak lagi terjadi di masa mendatang.
"Kita ini Pilkada badunsanak, habis Pilkada kembali berkeluarga.
Tapi prosesnya jangan dikotori dengan mematikan karakter dengan berita-berita hoaks yang masif," kata Mulyadi.
Baca juga: Arteria Dahlan Trending Twitter, Pernah Bentak Emil Salim dan Disebut Cucu Pendiri PKI Sumbar di ILC
Soal hasil Pilkada Sumbar, Mulyadi sudah mengakui kalah dan memberikan selamat kepada Mahyeldi - Audy.
Menurut Mulyadi, berdasarkan hasil penghitungan internalnya, Mahyeldi - Audy memang unggul suara sebagai pemenang.
"Saya sudah memberikan selamat kepada Mahyeldi - Audy.
Kita Pilkada badunsanak.
Baca juga: Bacalon Kepala Daerah di Sumbar Positif Covid-19, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon
Usai Pilkada kita berkeluarga lagi," kata Mulyadi.
Bahkan, menurut Mulyadi, Mahyeldi - Audy telah memintanya agar memberikan kontribusi untuk pembangunan Sumbar ke depan.

"Mahyeldi itu adalah adik kelas saya waktu SMP.
Kita satu sekolah, sehingga usai Pilkada kita badunsanak lagi.
Saya akan berikan kontribusi untuk pembangunan Sumbar sesuai dengan kapasitas saya," kata Mulyadi.
Baca juga: Pernah Disebut Cucu Pendiri PKI Sumbar, Di ILC TV One Arteria Dahlan Sebut Isu Komunise Barang Mati
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Cagub Sumbar Mulyadi, Juara Survei, Mendadak Tersangka hingga Akui Kekalahan
(*)