PILKADA KARIMUN

Kalah dari Petahana di Pilkada Karimun, Iskandarsyah-Anwar Ajukan Gugatan ke MK

Muhammad Ginastra, saksi pasangan Iskandarsyah-Anwar Abubakar, bilang perjuangan belum selesai. Mereka akan mengajukan gugatan ke MK

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yeni Hartati
PILKADA KARIMUN - Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko menjelaskan hasil rapat pleno Pilkada Karimun, Rabu (16/12/2020) malam. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar akan mengajukan gugatan ke MK setelah kalah suara dari calon petahana berdasarkan hasil Pleno KPU Karimun 

Saksi paslon nomor urut 02 yang dikenal dengan nama Bersinar itu, menolak menandatangani berita acara Hasil Pleno KPU rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Karimun tingkat kabupaten, Rabu (16/12).

Dalam rapat pleno dengan agenda penetapan perolehan suara KPU Karimun, paslon ARAH hanya selisih 86 suara dari perolehan suara paslon Bersinar.

Pasangan calon menang sangat tipis yaitu dengan persentase 50,04 persen dan 54.519 suara Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Sedangkan persentase suara Iskandarsyah dan Anwar Abubakar memperoleh 49,9 persen dan 54.433 total perolehan suara.

PILKADA KARIMUN - Pilkada Karimun, Hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPU Karimun.
PILKADA KARIMUN - Pilkada Karimun, Hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPU Karimun. (TribunBatam.id/Istimewa)

Rapat pleno terbuka KPU Karimun di Hotel Aston Karimun, Rabu (16/12) malam itu, juga disiarkan langsung melalui live streaming media sosial Facebook.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko membenarkan hal itu.

KPU Karimun menurutnya mempersilahkan tim paslon Bersinar untuk melayangkan gugatan dengan batas waktu 3x24 jam masa kerja.

“Benar, mereka tidak menandatangani berita acara karena ada klaim perbedaan.

Oleh karena itu, jika ada keberatan silahkan menggugat karena regulasi memberikan ruang untuk itu," sebutnya.

Petahana Pilkada Karimun Menang Tipis

Pasangan calon Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim jadi pemenang Pilkada Karimun.

Dari Hasil Pleno KPU di Hotel Aston Karimun, Rabu (16/12) malam, petahana Pilkada Karimun itu menang tipis dari paslon Iskandarsyah dan Anwar Abubakar atau paslon Bersinar.

Dalam rapat pleno dengan agenda penetapan perolehan suara KPU Karimun, paslon ARAH hanya selisih 86 suara dari perolehan suara paslon Bersinar.

Baca juga: Pemenang Pilkada Karimun, Petahana Menang Tipis dari Iskandarsyah - Anwar Abubakar

Baca juga: Masih Unggul, Perolehan Suara Iskandarsyah-Anwar untuk Pilkada Karimun Beda 153 dengan Petahana

PILKADA KARIMUN - Dua paslon Pilkada Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim serta Iskandarsyah dan Anwar Abubakar di Polres Karimun, Senin (14/12). Mereka memenuhi undangan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
PILKADA KARIMUN - Dua paslon Pilkada Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim serta Iskandarsyah dan Anwar Abubakar di Polres Karimun, Senin (14/12). Mereka memenuhi undangan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Pasangan calon menang sangat tipis yaitu dengan persentase 50,04 persen dan 54.519 suara Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Sedangkan persentase suara Iskandarsyah dan Anwar Abubakar memperoleh 49,9 persen dan 54.433 total perolehan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved