BERITA POPULER

Berita Populer, Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi hingga Hasil Pilkada Kepri

Beberapa kejadian di Kepri menarik perhatian pembaca Tribun, Senin (21/12). Di antaranya Kejari Tanjungpinang tetapkan tersangka kasus korupsi BPHTB

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam. Kejari Tanjungpinang menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang, Senin (21/12/2020). 

Penetapan itu ditunda lantaran, hari dan tanggal sama dengan jadwal Pilkada Serentak," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).

Aditya menyebut pihaknya sudah menetapkan nama tersangka dari kasus tersebut.

Reaksi Kajari Tanjungpinang

Mulai dari Oktober 2019 lalu, Kejaksaan negeri (Kejari) Tanjungpinang mulai menyelidiki dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

Hingga memasuki ahkir tahun 2020, belum ada keterangan resmi dari Pihak Kejari Tanjungpinang akan adanya tersangka dalam dugaan kasus itu.

Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam menyampaikan bahwa kasus tersebut masih terus berlanjut.

"Iya belum ada penetapan tersangka, tapi pasti ada kok," ujarnya kepada TribunBatam.id, sesudah menghadiri kegiatan Pemko Tanjungpinang, Rabu (4/11/2020).

Ia mengungkapkan kendala dalam mengungkap kasus itu.

Menurutnya, selain karena pandemi Covid-19, sejumlah saksi-saksi yang berhalangan hadir juga menjadi kendala dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kendalanya saat itu Covid-19 mulai muncul dan saksi-saksi tidak bisa hadir," ujarnya.

Ahelya menegaskan, pasti akan ada tersangka dalam kasus tersebut, apalagi telah didapatkan hasil kerugian negara.

"Pasti ada kok tersangkanya, dalam waktu dekat ini," jawabnya kembali.

Selain kasus itu, saat ini Kejari juga tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Sejumlah saksi termasuk Direktur BUMD Fahmi juga turut di periksa dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Saat ini kita masih dalam pulbaket dulu, sejumlah saksi telah kita mintai keterangannya," sebut Ahelya kembali.


2. Rencana Singapura Buka Pintu Bagi WNA Awal 2021, Dua Pelabuhan di Kepri Jadi Pintu Masuk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved