BERITA POPULER

Berita Populer, Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi hingga Hasil Pilkada Kepri

Beberapa kejadian di Kepri menarik perhatian pembaca Tribun, Senin (21/12). Di antaranya Kejari Tanjungpinang tetapkan tersangka kasus korupsi BPHTB

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam. Kejari Tanjungpinang menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang, Senin (21/12/2020). 

Soerya Respationo tak berniat gugat Hasil Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pleno KPU Kepri.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik adanya temuan di lapangan yang bisa diajukan sebagai dasar dan alat bukti gugatan di MK.

Dalam hal ini, Soerya menyoroti berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada Kepri 2020 lalu, salah satunya terkait distribusi surat undangan.

Pleno penetapan hasil penghitungan suara tingkat KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah selesai.

Pada hasilnya, telah ditetapkan bahwa pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad dan Marlin Agustina adalah yang terunggul di Pilkada Kepri.

Seperti diketahui, dari perolehan hasil pleno rekapitulasi KPU Kepri, paslon nomor urut 1 Soerya Respationo dan Iman Sutiawan memperoleh dukungan 183.317 suara.

Kemudian paslon nomor urut 2 Isdianto dan Suryani memperoleh 280.160 suara.

Sedangkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina memperoleh 308.553 suara.

Atas hasil pleno ini, Tim Pemenangan Isdianto - Suryani (Insani) pun menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap dugaan kecurangan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020.

"Surat undangan yang tidak terdistribusi dengan baik bisa dikatakan sebuah kelalaian, tapi bisa juga diduga sebagai suatu unsur kesengajaan," ujar Soerya, Senin (21/12/2020).

Soerya menyayangkan, banyak warga yang telah memiliki KTP elektronik, tetapi tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagian warga tersebut pun terpaksa harus menunggu hingga pukul 12:00 WIB untuk dapat mencoblos.

Hal ini menjadi faktor pendorong tingkat partisipasi pemilih berkurang.

Ia berharap, mekanisme penyelenggaraan Pemilu/Pilkada ke depannya dapat dibenahi.

Ia menginginkan penyempurnaan dan perbaikan atas independensi Penyelenggara serta Pengawas Pilkada Serentak di Kepri.

Baca juga: Hasil Pilkada Kepri Menuai Polemik, Tim INSANI Bakal Layangkan Gugatan ke MK

Baca juga: Hasil Pilkada Kepri, Tim SInergi & INSANI Ogah Teken Hasil Pleno, KPU: Tak Ubah Hasil Penetapan

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Menurutnya, pengawasan terhadap netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, pendomplengan kegiatan-kegiatan pemerintahan, dugaan money politic.

Serta proses penyusunan DPS, DPT dan pemilih tambahan dapat betul-betul dijalankan sebagaimana mestinya pada Pemilu/Pilkada selanjutnya.

"Semua itu demi menghasilkan sosok pemimpin yang bermarwah dan bermartabat serta benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Menang atau kalah dalam suatu Pilkada itu hal biasa, tidak mungkin semua kontestan menang atau pun sebaliknya," jelas Soerya.

Tak lupa, Soerya juga berpesan agar catatan-catatan terkait Pilkada 2020 ini dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk periode ke depan.

Selain itu, kepada masyarakat, Soerya meminta agar selalu menjaga serta menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai.

Tim INSANI Bakal Layangkan Gugatan ke MK

Hasil Pilkada Kepri menuai polemik. Ketua Tim pemenangan Isdianto dan Suryani (Insani), Bakti Lubis membenarkan bahwa tim yang ditunjuk tidak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri.

Hal itu dilakukan dalam bentuk kritikan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi saat Pilkada Kepri.

Tim pasangan calon Soerya Respationo dan Iman Sutiawan (SInergi) serta tim paslon Isdianto dan Suryani (INSANI) sebelumnya tak mau menandatangani berita acara penetapan pleno Hasil Pilkada Kepri.

Dalam pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Kepri pada Sabtu (19/12), paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (AMAN) unggul dari dua paslon ini.

Hasil rekapitulasi suara mencatat, paslon nomor urut 3 Ansar-Marlin mendapatkan 308.553 perolehan suara.

PILKADA KEPRI - Konferensi Pers Pilkada Kepri Tim Pemenangan Insani di Posko Pemenangan Insani, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kamis (10/12/2020).
PILKADA KEPRI - Konferensi Pers Pilkada Kepri Tim Pemenangan Insani di Posko Pemenangan Insani, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kamis (10/12/2020). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Sementara pasangan nomor urut 1 Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara.

Kemudian pasangan nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara.

"Bahkan hampir semua pleno baik tingkat PPK kami tidak tanda tangani," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (20/12/2020).

Politisi Hanura ini menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran seperti politik uang, dan keberpihakan baik penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu menjadi bagian materi layangan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK).

"Itulah bagian dari materi yang akan kami layangkan gugatan ke MK.

Secepatnya kami akan lakukan, tim kuasa hukum kami akan bekerja terkait hal itu," tegasnya.

Menurutnya, layangan gugatan ke MK ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat Kepri untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan jujur.

"Kalau dugaan kecurangan ini dibiarkan tanpa ada pembuktian dan hasil yang jelas, artinya akan melahirkan pemimpin yang tidak baik," ujarnya.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved