KORUPSI BPHTB DI TANJUNGPINANG
Breaking News - Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPHTB
Ahelya Abusta bilang, tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang berinisial YR. Statusnya ASN di Pemko Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
"Iya belum ada penetapan tersangka, tapi pasti ada kok," ujarnya kepada TribunBatam.id, sesudah menghadiri kegiatan Pemko Tanjungpinang, Rabu (4/11/2020).
Ia mengungkapkan kendala dalam mengungkap kasus itu.
Menurutnya, selain karena pandemi Covid-19, sejumlah saksi-saksi yang berhalangan hadir juga menjadi kendala dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kendalanya saat itu Covid-19 mulai muncul dan saksi-saksi tidak bisa hadir," ujarnya.
Ahelya menegaskan, pasti akan ada tersangka dalam kasus tersebut, apalagi telah didapatkan hasil kerugian negara.
"Pasti ada kok tersangkanya, dalam waktu dekat ini," jawabnya kembali.
Selain kasus itu, saat ini Kejari juga tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.
Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi di Disdik Kepri, Penyidik Kejati Limpahkan Berkas ke Kejari Tanjungpinang
Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi, Kejari Batam Sidangkan 655 Perkara secara Daring saat Pandemi Covid-19
Sejumlah saksi termasuk Direktur BUMD Fahmi juga turut di periksa dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Saat ini kita masih dalam pulbaket dulu, sejumlah saksi telah kita mintai keterangannya," sebut Ahelya kembali.
Tunggu Audit BPKP Kepri Hingga Didemo Mahasiswa
Dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang masih menunggu hasil audit.
Hasil audit tersebut dalam proses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam mengatakan, penyidikan atas dugaan korupsi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.