KORUPSI BPHTB DI TANJUNGPINANG
Breaking News - Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPHTB
Ahelya Abusta bilang, tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang berinisial YR. Statusnya ASN di Pemko Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Namun aksi itu tak berlangsung lama.
Delapan mahasiswa yang demo di depan Kejari Tanjungpinang dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.
Mereka terpaksa diangkut karena tidak mendengarkan imbauan polisi.
Pihak kepolisian awalnya meminta kepada massa untuk menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
Selain itu, mahasiswa mendesak ingin masuk seluruhnya ke dalam kantor untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Kejaksaan.
"Sudah kami sampaikan, yang boleh masuk perwakilan saja 3 orang. Mengingat saat ini pandemi Covid-19. Tapi mahasiswa maunya semua," sebut Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Rakatama, Rabu (30/9/2020).
Ngotot akan keinginan mahasiswa yang ingin menerobos masuk, membuat pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
"Tangkap saja, ini demo tak berizin, tangkap-tangkap," teriak Kasat Intel Polres Tanjungpinang, AKP Buskardi.
Mendengar perintah itu, mahasiswa pun langsung kocar-kacir lari berhamburan.
Polisi pun mengejar dan menangkap satu-persatu mahasiswa tersebut..
Setelah ditangkap sebanyak 8 mahasiswa di masukan ke dalam mobil Raisa, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google