Minggu, 3 Mei 2026

PENANGANAN COVID

Kadinkes Batam Soal Rapid Antigen, Ini Penekanannya ke RS dan Klinik

Kadinkes Batam menyebutkan, rapid antigen hanya berlaku bagi warga yang ingin keluar menuju 4 daerah yang sudah memberlakukan wajib tes antigen.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi soal rapid test antigen. Ia tidak melarang RS dan klinik di Kota Batam yang ingin membuka layanan rapid antigen. 

Gara-gara surat rapid test palsu, satu keluarga di Batam terpaksa gagal terbang.

Tak hanya itu, keluarga yang terdiri dari empat orang itu juga mesti berurusan dengan arapat karena memalsukan surat keterangan hasil rapid test (SKHRT).

Niat mudik Natal dan Tahun Baru di kampung jadi kacau. Jalan ceritanya pun jadi panjang.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi warga Batam lainnya yang akan berangkat ke luar Batam.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada empat penumpang yang akan berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan Bandara Kualanamu, Medan, Sabtu (19/12/2020).

Keempatnya dicurigai petugas di Bandara Hang Nadim saat pemeriksaan Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT).

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, setelah KKP Bandara BTH melakukan cek kelengkapan administrasi seperti surat keterangan hasil rapid test.

Pihak KKP mencurigai Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT) yang dibawa oleh satu keluarga yang terdiri dari 4 orang itu.

SKHRT itu mengatas namakan dari rumah sakit RS Graha Hermine Batam.

Petugas lantas mengonfirmasi kebenarannya dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Dari pihak RS Graha Hermine Batam, setelah mengetahui informasi tersebut langsung menuju bandara untuk cros cek keabsahan surat keterangannya.

"Setelah dikonfirmasi, Rumah Sakit yang bersangkutan datang ke bandara ternyata tidak terigistrasi di rumah sakit tersebut," terang Wardoyo.

Pasalnya, format SKHRT yang mengatas namakan RS Hermine Batam tidak resmi dan tidak sama dari rumah sakit tersebut.

Kemudian Wardoyo mengatakan, saat ini calon penumpang sedang ditahan guna lanjut proses penyelidikan di Polsek Batu Aji.

Pelaku ada 4 orang sekeluarga, dengan tujuan Kualanamu Medan dengan kode pesawat JT 0971 Lion Air, kini para pelaku dibatalkan penerbangannya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved