Minggu, 3 Mei 2026

PENANGANAN COVID

Kadinkes Batam Soal Rapid Antigen, Ini Penekanannya ke RS dan Klinik

Kadinkes Batam menyebutkan, rapid antigen hanya berlaku bagi warga yang ingin keluar menuju 4 daerah yang sudah memberlakukan wajib tes antigen.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi soal rapid test antigen. Ia tidak melarang RS dan klinik di Kota Batam yang ingin membuka layanan rapid antigen. 

"Kepada semua calon penumpang, ikuti aturan yang berlaku jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini, Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami satgas covid bandara hang nadim akan selalu waspada," Himbau Wardoyo

"Dari satgas bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI AU dan lainnya," katanya.

Jalani Pemeriksaan di Mapolsek

Sebelumya diberitakan, akibat diduga palsukan surat hasil rapid test, 4 calon penumpang Bandara Hang Nadim Batam tujuan Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara diamankan aparat, Sabtu (19/12/2020).

Dalam surat rapat test yang ditemukan petugas, terdapat nama RS Graha Hermine yang menerbitkan surat.

Namun setelah ditelusuri, nomor surat rapid test tidak terdaftar.

Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, menerangkan, kecurigaan petugas dari gelagat 4 calon penumpang.

"Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu dengan mengatasnamakan RS Graha Hermine Batam," kata Mayor Lek Wardoyo.

Usai kecurigaan itu datang, kemudian petugas menghubungi pihak RS Graha Hermine Batam.

Setelah dikonfirmasi ke RS yang bersangkutan dan datang ke bandara ternyata surat keterangan rapid test calon penumpang tersebut tidak terdaftar di RS Graha Hermine Batam.

Empat calon penumpang tersebut berinisial masing-masing berinisial; Tn RF (wiraswasta), Ny LMS (IRT), Ny VS (IRT), dan LS (pelajar).

Ke empat penumpang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dengan kode penerbangan JT 0971 Batam tujuan Kualanamu Medan.

"Tim Satgas Bandara membatalkan penerbangan ke empat calon penumpang tersebut. Tindakannya mereka dibawa ke Polsek Batuaji untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Wardoyo.(Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa/Muhammad Ilham)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved