Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat

Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat

Tribun-Medan.com/Alija Magrib
Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat. Sidang virtual vonis Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) petang 

Hasilnya, jumlah barang bukti yang ditemukan 26 gram sabu dan 15 butir pil ekstasi.

Dari Tebingtinggi

Berdasarkan keterangan Indra Jaya Saragih dan rekan-rekannya, barang bukti narkoba dipasok dari rekan mereka yang lain di Kota Tebingtinggi.

Sayangnya, dalam sidang lanjutan di PN Siantar itu para saksi tidak menjelaskan secara detail.

Mereka hanya bercerita soal kronologi penangkapan Indra dan kawan-kawan.

Sementara itu, Indra sempat memohon pengampunan pada hakim Fifi Siregar.

Indra mengatakan, dirinya sadar bahwa perbuatannya itu melanggar hukum.

Kemudian, dia meminta hakim agar menjatuhinya hukuman ringan lantaran dia sudah berkeluarga.

"Saya masih ada tanggungan dua anak dan orangtua yang sudah lansia.

Saya juga memohon maaf kepada pimpinan institusi Polri," kata Aipda Indra Jaya Saragih dengan nada terbata-bata.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TEGAS, Kapolres Simalungun Ajukan Pecat Aipda Indra Jaya Saragih, Sebut Pengkhianat Bangsa

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved