Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat
Kapolres Murka Penyidik Narkoba Terlibat Jual Beli Sabu, Sebut Aipda Indra Jaya Saragih Pengkhianat
Hasilnya, jumlah barang bukti yang ditemukan 26 gram sabu dan 15 butir pil ekstasi.
Dari Tebingtinggi
Berdasarkan keterangan Indra Jaya Saragih dan rekan-rekannya, barang bukti narkoba dipasok dari rekan mereka yang lain di Kota Tebingtinggi.
Sayangnya, dalam sidang lanjutan di PN Siantar itu para saksi tidak menjelaskan secara detail.
Mereka hanya bercerita soal kronologi penangkapan Indra dan kawan-kawan.
Sementara itu, Indra sempat memohon pengampunan pada hakim Fifi Siregar.
Indra mengatakan, dirinya sadar bahwa perbuatannya itu melanggar hukum.
Kemudian, dia meminta hakim agar menjatuhinya hukuman ringan lantaran dia sudah berkeluarga.
"Saya masih ada tanggungan dua anak dan orangtua yang sudah lansia.
Saya juga memohon maaf kepada pimpinan institusi Polri," kata Aipda Indra Jaya Saragih dengan nada terbata-bata.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TEGAS, Kapolres Simalungun Ajukan Pecat Aipda Indra Jaya Saragih, Sebut Pengkhianat Bangsa
(*)