Mulai 22 Desember 2020, PT KAI Wajibkan Rapid Test Antigen bagi Calon Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mewajibkan rapid test antigen bagi calon penumpang mulai hari ini, Selasa 22 Desember 2020.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Mulai Selasa 22 Desember 2020, KAI Wajibkan Rapid Test Antigen bagi Calon Penumpang. Foto Suasana Stasiun Jatinegara pada harj pertama pengoperasian jalur Double-double Track, Jumat (12/4/2019). 

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Pengamanan Stasiun Manggarai diperkuat oleh personel gabungan dari kepolisian dan TNI AL, Sabtu (30/5/2020).
Pengamanan Stasiun Manggarai diperkuat oleh personel gabungan dari kepolisian dan TNI AL, Sabtu (30/5/2020). (Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk)

Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Dadan.

Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Rapid Test Antibodi, Meski Mahal tapi Akurat?

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi Rapid Test Antigen, Paling Mahal Rp 275 Ribu

Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Dadan.

(*)

Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved