Siapa Sebenarnya Zainal Arifin? Sosok yang Polisikan Sekum FPI Munarman atas Dugaan Penghasutan

Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan oleh Zainal Arifin

kompas.com
Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan oleh Zainal Arifin, Ketua Barisan Kstria Nusantara, Senin (21/12/2020) 

Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan.

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam.

Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD.

Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.

Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Simpatisan FPI Bawa Golok

Simpatisan FPI yang ikut dalam aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam saat mengikuti aksi.

Senjata tersebut dia gunakan untuk jaga-jaga ketika nanti ada yang rusuh dalam aksi 1812 tersbut.

Simpatisan FPI tersebut berinisial MZ.

MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai simpatisan FPI.

Kepada petugas, MZ mengatakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya itu, sebagai upaya antisipasi dari tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

Baca juga: Istana Negara Angkat Bicara soal Pencopotan Dua Kapolda atas Arahan Pimpinan Tertinggi

Baca juga: Bawa Baju Bergambar Habib Rizieq Bertuliskan Revolusi Akhlaq, Sejumlah Pendemo Ditangkap Polisi

MZ mengaku golok yang dibelinya dari pasar tersebut, sengaja dibawa dari rumah saat mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, di lokasi.

Pihak kepolisian halau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pihak kepolisian halau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

"Mau sendiri pak, mau ikut aja, ikut pengamanan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved