PILKADA KEPRI
Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Pengacara INSANI di Sidang MK, Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Kepri
Yusril Ihza Mahendra disiapkan Tim Hukum Pemenanganan INSANI.Mereka akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Kepri
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bakal jadi tim pengacara Isdianto-Suryani (INSANI) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril Ihza Mahendra, bersama sejumlah pengacara lainnya, disiapkan Tim Hukum Pemenanganan INSANI. Itu menyusul rencana tim mengajukan gugatan hasil Pilkada Kepri ke MK.
Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.
Pasalnya, mereka banyak menerima laporan dari masyarakat atau temuan terkait kecurangan saat Pilkada Kepri tahun ini. Seperti dugaan money politic, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghalang-halangi masyarakat untuk memilih atau menghilangkan hak pilih.
"Sehingga terpaksa kita mengajukan gugatan ke MK," kata Bakti kepada Tribunbatam.id melalui gawai, Senin (21/12/2020) malam.
Bakti menambahkan, atas dasar itu pula tim INSANI tidak mau menandatangani berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kepri.
Bukan dari tim INSANI saja yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka itu. Tim pemenangan paslon Pilkada Kepri nomor urut 01 juga demikian.
"Saat ini tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK," jelas Bakti.
Ia melanjutkan, tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.
Selain itu, lanjut Bakti, ada banyak relawan yang mau menjadi saksi pada persidangan nantinya.
"Untuk pengacara, kita telah mempersiapkan pengacara dari Jakarta yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Selain itu kita juga mempersiapkan pengacara dari Partai Hanura, pengacara dari PKS, dan juga Demokrat," ujarnya.
Terpisah, Yusril Ihza Mahendra, salah satu pengacara kondang di Jakarta membenarkan, ia telah dihubungi Tim INSANI.
"Ya, benar. Saya sudah dihubungi Pak Huzrin Hood dan tim pemenangan INSANI terkait akan melayangkan gugatan ke MK," kata Yusril kepada Tribunbatam.id, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).
Yusril menambahkan, rencananya Huzrin Hood dan Tim Hukum INSANI akan melakukan pertemuan terkait itu dengannya.
"Besok tanggal 23 Desember, kalau tidak salah Pak Huzrin Hood sama timnya akan mengadakan pertemuan dengan saya. Yang jelas saat ini mereka sibuk menyiapkan berkas," ujar Yusril.
Tim INSANI Bakal Layangkan Gugatan ke MK
Sebelumnya diberitakan, hasil Pilkada Kepri menuai polemik. Ketua Tim pemenangan Isdianto dan Suryani (Insani), Bakti Lubis membenarkan bahwa tim yang ditunjuk tidak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri.
Hal itu dilakukan dalam bentuk kritikan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi saat Pilkada Kepri.
Tim pasangan calon Soerya Respationo dan Iman Sutiawan (SInergi) serta tim paslon Isdianto dan Suryani (INSANI) sebelumnya tak mau menandatangani berita acara penetapan pleno Hasil Pilkada Kepri.
Dalam pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Kepri pada Sabtu (19/12), paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (AMAN) unggul dari dua paslon ini.
Hasil rekapitulasi suara mencatat, paslon nomor urut 3 Ansar-Marlin mendapatkan 308.553 perolehan suara.
Sementara pasangan nomor urut 1 Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara.
"Bahkan hampir semua pleno baik tingkat PPK kami tidak tanda tangani," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (20/12/2020).
Politisi Hanura ini menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran seperti politik uang, dan keberpihakan baik penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu menjadi bagian materi layangan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK).
"Itulah bagian dari materi yang akan kami layangkan gugatan ke MK.
Secepatnya kami akan lakukan, tim kuasa hukum kami akan bekerja terkait hal itu," tegasnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri, Tim SInergi & INSANI Ogah Teken Hasil Pleno, KPU: Tak Ubah Hasil Penetapan
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri - Ansar-Marlin Unggul, KPU Kepri Tunda Rapat Pleno, Ini Sebabnya

Menurutnya, layangan gugatan ke MK ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat Kepri untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan jujur.
"Kalau dugaan kecurangan ini dibiarkan tanpa ada pembuktian dan hasil yang jelas, artinya akan melahirkan pemimpin yang tidak baik," ujarnya.
Tak Akui Kemenangan Ansar-Marlin?
Tim pasangan calon Soerya Respationo dan Iman Sutiawan (SInergi) serta tim paslon Isdianto dan Suryani (INSANI) tak mau menandatangani berita acara penetapan pleno Hasil Pilkada Kepri.
Dalam pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Kepri pada Sabtu (19/12), paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (AMAN) unggul dari dua paslon ini.
Hasil rekapitulasi suara mencatat, paslon nomor urut 3 Ansar-Marlin mendapatkan 308.553 perolehan suara.
Sementara pasangan nomor urut 1 Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara.
Proses pleno pun, sebelumnya sempat tertunda dikarenakan 4 kecamatan di Batam belum memasukan data ke sistem Sirekap.
"Alhamdulilah sudah selesai kemarin sore. Pleno tingkat KPU Kepri menunjukan paslon nomor urut 3 unggul.
Prosesnya berjalan lancar. Hanya saja dua tim dari paslon nomor urut 1 dan 2 tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan pleno.

Tapi hal itu tidak merubah hasil penetapan," ungkap Ketua KPU Kepri Sriwati, Minggu (20/12/2020).
Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ade Angga senang dengan hasil pleno di tingkat KPU Kepri.
Ia menyampaikan, bila ada paslon yang akan melakukan gugatan, pihaknya tidak mempersoalkan, sebab menjadi hak yang tertuang dalam aturan.
"Alhamdulilah hasil sudah disaksikan bersama tim atau saksi dari paslon lainnya.
Suara tidak berubah dari pleno tingkat kabupaten dan kota.
Kan memang ada diberikan waktu kalau tidak salah 3 hari setelah penetapan kemarin untuk menggugat.
Kami sampaikan, kemenangan ini adalah milik masyarakat Kepri," ucapnya.
Ansar-Marlin Unggul Dari Isdianto-Suryani & Soerya-Iman
Diberitakan, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-Marlin Agustina unggul dari Isdianto-Suryani dan Soerya-Iman di Pilkada Kepri 2020.
Hasil ini dihimpun Tribunbatam.id berdasarkan rekapitulasi pleno KPU kabupaten/kota di Kepri.
Ansar-Marlin berada di posisi pertama perolehan suara terbanyak untuk Pilkada Kepri, disusul Isdianto-Suryani di posisi kedua, dan Soerya-Iman di posisi ketiga.
Paslon nomor urut 1, Soerya Respationo-Iman Sutiawan meraih 183.281 suara (0,23%), sedangkan paslon nomor urut 2, Isdianto-Suryani meraih 280.140 (36,3%).

Sementara paslon nomor urut 3, Ansar Ahmad-Marlin Agustina meraih 308.553 (39,9%).
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunbatam.id, berikut perolehan hasil pleno KPU tingkat Kabupaten/Kota di Kepri terkait penetapan hasil perolehan suara.
Batam
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 111.880 suara
2. Isdianto-Suryani: 143.799 suara
3. Ansar Ahmad-Marlin Agustina: 110.980 suara
Bintan
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 10.152 suara
2. Isdianto-Suryani: 19.166 suara
3. Ansar Ahmad-Maril Agustina: 54.050 suara
Tanjungpinang
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 15.706 suara
2. Isdianto-Suryani: 24.775 suara
3. Ansar Ahmad-Marlin Agustina: 49.921 suara
Lingga
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 9244 suara
2. Isdianto-Suryani: 18.445 suara
3. Ansar Ahmad- Marlin Agustina: 26.560 suara

Karimun
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 22.462 suara
2. Isdianto-Suryani: 49.204 suara
3. Ansar Ahmad-Marlin Agustina: 35.978 suara
Anambas
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 5.728 suara
2. Isdianto-Suryani: 7.869 suara
3. Ansar Ahmad-Marlin Agustina: 12.135 suara
Natuna
1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 8.145
2. Isdianto-Suryani: 16.902 suara
3. Ansar Ahmad-Marlin Agustina: 18.929 suara.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google