HNSI ANAMBAS TOLAK PERMENKP 59

HNSI Anambas Ancam Bawa 3 Ribu Massa Jika Tuntutan Tolak Cantrang & Trawl Tak Digubris

HNSI Anambas menolak keberadaan alat tangkap cantrang dan trawl di Laut Natuna Utara. Itu mereka sampaikan di depan Kepala Satwas SDKP Anambas.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Nelayan yang tergabung dalam HNSI Anambas mendatangi kantor Satwas SDKP Anambas menolak Permen-KP 59 tahun 2020, Rabu (23/12/2020). 

Lebih lanjut, nelayan yang merasa terancam akibat adanya kapal Vietnam dan kapal pukat mayang ditambah lagi datangnya kapal cantrang membuat nelayan Anambas untuk tidur saja tidak nyenyak memikirkan keberlangsungan laut Anambas.

"Ini juga mengancam perekonomian kami dan mata pencaharian kami, kami harap pak pejabat kapal di kepulauan Anambas sebagai petugas Kepulauan Anambas, jangan hanya disandarkan di pelabuhan sebagai kapal," ujar salah satu nelayan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved