HNSI ANAMBAS TOLAK PERMENKP 59
HNSI Anambas Ancam Bawa 3 Ribu Massa Jika Tuntutan Tolak Cantrang & Trawl Tak Digubris
HNSI Anambas menolak keberadaan alat tangkap cantrang dan trawl di Laut Natuna Utara. Itu mereka sampaikan di depan Kepala Satwas SDKP Anambas.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Rahma Tika
Nelayan yang tergabung dalam HNSI Anambas mendatangi kantor Satwas SDKP Anambas menolak Permen-KP 59 tahun 2020, Rabu (23/12/2020).
Lebih lanjut, nelayan yang merasa terancam akibat adanya kapal Vietnam dan kapal pukat mayang ditambah lagi datangnya kapal cantrang membuat nelayan Anambas untuk tidur saja tidak nyenyak memikirkan keberlangsungan laut Anambas.
"Ini juga mengancam perekonomian kami dan mata pencaharian kami, kami harap pak pejabat kapal di kepulauan Anambas sebagai petugas Kepulauan Anambas, jangan hanya disandarkan di pelabuhan sebagai kapal," ujar salah satu nelayan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google