ANAMBAS TERKINI
HNSI Anambas Bakal Datangi Satwas SDKP, Tolak Permen-KP 59 Soal Cantrang di Laut Natuna Utara
HNSI Anambas keberatan dengan Permen-KP 59 tahun 2020 yang memperolehkan alat tangkap ikan cantrang beroperasi di Laut Natuna Utara.
Tapi dari sisi tertentu, pihaknya tidak bisa memaksa. Menurutnya, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dan memohon serta berdiskusi apakah melalui administrasi melaui lobi dan lain sebagainya.
"Persoalannya kewenangan, sabar dulu bapak ibu. Supaya tahu kenapa berat apakah Bupati dan seluruh jajaran ini tidak bekerja. Ini sudah kita lakukan semaksimal mungkin," ucapnya, Kamis (3/9/2020).
Terkait penghentian kapal cantrang ini Pemerintah Daerah sudah berupaya, mulai dari berkomunikasi dan mengirim surat ke Provinsi dan Pusat.
"Saya bisa buktikan dengan surat yang sudah kami layangkan kepada pihak-pihak tertentu. Kalau untuk pansus nanti DPRD akan menjawab," sebutnya.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar juga sampaikan terkait rekomendasi tersebut sudah disampaikan.
"Tugas Pansus itu sudah selesai, sudah kami sampaikan," sebutnya.
Nelayan mempertegas masalah kapal cantrang, pukat mayang, dan kapal ikan asing yang beroperasi di perairan Kepulauan Anambas dan Natuna mendapat titik terang dari pemerintah daerah, Provinsi dan Pusat.
Aspirasi yang disampaikan oleh nelayan melalui Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra menyampaikan bahwa demi masa depan laut Anambas dan anak cucu akan terus dipertahankan.
"Jad aspirasi kami hari ini bukan wacana politik, namun wacana murni kita mau menyelamatkan terumbu karang di Anambas, tapi terumbu karang kita diroboh.
Nelayan saat ini tidak mau lagi menunggu harapan dan janji lagi," ujar Dedy pada penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Anambas, Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut, nelayan yang merasa terancam akibat adanya kapal Vietnam dan kapal pukat mayang ditambah lagi datangnya kapal cantrang membuat nelayan Anambas untuk tidur saja tidak nyenyak memikirkan keberlangsungan laut Anambas.
"Ini juga mengancam perekonomian kami dan mata pencaharian kami, kami harap pak pejabat kapal di kepulauan Anambas sebagai petugas Kepulauan Anambas, jangan hanya disandarkan di pelabuhan sebagai kapal," ujar salah satu nelayan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google