PILKADA KEPRI
Hadapi Gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri Pakai Pengacara KPU RI Lawan Tim INSANI
KPU Kepri siap menghadapi gugatan Pilkada Kepri dari Tim INSANI.KPU Kepri akan memakai jasa pengacara KPU RI dengan alasan lebih berpengalaman
"Kuasa hukum yang kami gunakan, kuasa hukum yang pernah digunakan KPU RI. Alasannya lebih pengalaman.
Tentunya harus siap dalam menghadapi gugatan ini," tegasnya.
Kepastian soal pendaftaran gugatan Pilkada Kepri ke MK sebelumnya disampaikan Suryani.
Pasangan Isdianto di Pilgub Kepri ini mengungkapkan, layangan gugatan bukan pada perolehan suara. Namun pada proses dan tahapan Pilkada Kepri.
Baca juga: Tak Gentar, Tim Ansar-Marlin Siap Ladeni Gugatan Sengketa Pilkada Kepri Tim INSANI di MK
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri, Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan INSANI, Tak Perlu Pengacara Nasional
"Jadi layangan gugatan kita bukan pada perolehan suara. Intinya pada prosesnya, kita mau juga ini jadi edukasi bagi masyarakat Kepri," sebutnya.
Prediksi Peluang Menang Isdianto - Suryani di Mahkamah Konstitusi
Sementara itu, Pilkada Serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia baru saja dilewati, tentu berbagai spekulasi dan juga saling klaim juga sempat terjadi dan akhirnya saat ini diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Kepri sendiri ada salah satu Cagub dan Cawagub yang melakukan gugatan ke MK.
Paslon tersebut yakni pasangan calon Isdianto dan Suryani (INSANI)
Untuk mengetahui perkembangan tersebut, pada News Webilog Tribun Batam edisi Rabu, (23/12/2020) menghadirkan tema yakni "Menakar Kemenangan Insani Vs Aman di MK".
Untuk membahas mengenai gonjang ganjing isu tersebut berikut wawancara eksklusif bersama Sarafuddin Aluan ( Tim Kuasa Hukum Aman dan Koordinator Relawan Aman)
Keterangan :TB : (Tribun Batam), S : (Sarafuddin Aluan).
TB : Selamat Sore Bang
S : Sore kembali
TB : Bagaimana tanggapan bang terkait gugatan ini?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/komisioner-kpu-kepri-widyono-agung.jpg)