PILKADA KEPRI

Hadapi Gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri Pakai Pengacara KPU RI Lawan Tim INSANI

KPU Kepri siap menghadapi gugatan Pilkada Kepri dari Tim INSANI.KPU Kepri akan memakai jasa pengacara KPU RI dengan alasan lebih berpengalaman

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Komisioner KPU Kepri Widyono Agung. Hadapi gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri akan memakai Pengacara KPU RI lawan Tim INSANI 

Di Kepri sendiri ada salah satu Cagub dan Cawagub yang melakukan gugatan ke MK.

Paslon tersebut yakni pasangan calon Isdianto dan Suryani (INSANI)

Untuk mengetahui perkembangan tersebut, pada News Webilog Tribun Batam edisi Rabu, (23/12/2020) menghadirkan tema yakni "Menakar Kemenangan Insani Vs Aman di MK".

Untuk membahas mengenai gonjang ganjing isu tersebut berikut wawancara eksklusif bersama Sarafuddin Aluan ( Tim Kuasa Hukum Aman dan Koordinator Relawan Aman)

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Keterangan :TB : (Tribun Batam), S : (Sarafuddin Aluan).

TB : Selamat Sore Bang

S : Sore kembali

TB : Bagaimana tanggapan bang terkait gugatan ini?

S : Kami dari tim kuasa hukum Aman pada prinsipnya menunggu permohonan dari tim Insani yang rencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami hanya sebagai pihak yang berkepentingan, karena yang dimohonkan atau gugatan itu adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

T : Apakah Aman sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan Insani ini?

S : Oh iya kami sangat siap karena semua bukti-bukti dan saksi-saksi disemua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Provinsi Kepri kami sudah memiliki itu. Karena alat bukti di MK itu adalah formulir C1.

TB : Persiapan seperti apa yang dilakukan oleh Aman?

S : Kami untuk saat ini sifatnya menunggu karena nanti setelah rapat permohonan gugatan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Insani ke MK tentunya KPUD akan menyiapkan pengacara, kemudian kami dari tim kuasa hukum Aman tentunya akan mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak yang berkepentingan.

TB : Apakah bang sudah tau tim Insani memakai jasa Kuasa hukum terhandal di Negeri ini?

S : Oh iya siap-siap, kami tidak perlu yang hebat-hebat cukup kita-kita saja karena aturan pengacara di MK.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved