PILKADA KEPRI
Hadapi Gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri Pakai Pengacara KPU RI Lawan Tim INSANI
KPU Kepri siap menghadapi gugatan Pilkada Kepri dari Tim INSANI.KPU Kepri akan memakai jasa pengacara KPU RI dengan alasan lebih berpengalaman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Hadapi gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri pakai jasa pengacara KPU RI lawan Tim INSANI (Isdianto-Suryani).
Tim Hukum INSANI telah mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/12/2020) malam lalu. Tepatnya di hari terakhir pengajuan permohonan.
Tim Kuasa Hukum INSANI, Bali Dalo menilai, pendaftaran gugatan itu sempurna. Secara formal gugatan permohonan sudah terpenuhi, dan gugatannya kini sudah diterima MK.
Sebelumnya, Tim INSANI berencana menggandeng pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra terkait gugatan Pilkada Kepri yang dilayangkan pihaknya.
Namun dalam register gugatan yang diajukan Tim Kuasa Hukum INSANI ke MK, Rabu lalu, nama Yusril Ihza Mahendra belum terdata sebagai tim kuasa hukum.
Kuasa hukum yang dikerahkan Tim INSANI sementara ini, yakni Bali Dalo, Fakir Amri dan Karli.
Lalu, bagaimana persiapan KPU Kepri terkait gugatan Pilkada Kepri di MK?
Komisioner KPU Kepri Widyono Agung mengungkapkan, MK nantinya akan mengecek syarat formil dan unsur kelengkapan lainnya.
Hingga akan keluar di Buku Register Perkara Konstitusi atau BRPK.
Selain Pilkada Kepri, terdapat 3 gugatan terkait Pilkada Serentak yang didaftarkan ke MK.
Mereka di antaranya Pilkada Batam, Pilkada Karimun serta Pilkada Lingga.
"Sudah masuk ke web resmi MK kemarin, di akhir batas jadwal pengajuan gugatan," sebutnya melalui sambungan seluler, Kamis (24/12/2020).
KPU Kepri pun menunggu jadwal sidang gugatan Pilkada Kepri itu.
Dalam menghadapi Sengketa Pilkada Kepri ini, KPU Kepri akan menggunakan pengacara yang pernah digunakan KPU RI.
KPU Kepri sangat siap dalam menghadapi gugatan tersebut, persiapan pun sudah dilakukan dan menunggu gugatan saja.
"Kuasa hukum yang kami gunakan, kuasa hukum yang pernah digunakan KPU RI. Alasannya lebih pengalaman.
Tentunya harus siap dalam menghadapi gugatan ini," tegasnya.
Kepastian soal pendaftaran gugatan Pilkada Kepri ke MK sebelumnya disampaikan Suryani.
Pasangan Isdianto di Pilgub Kepri ini mengungkapkan, layangan gugatan bukan pada perolehan suara. Namun pada proses dan tahapan Pilkada Kepri.
Baca juga: Tak Gentar, Tim Ansar-Marlin Siap Ladeni Gugatan Sengketa Pilkada Kepri Tim INSANI di MK
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri, Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan INSANI, Tak Perlu Pengacara Nasional

"Jadi layangan gugatan kita bukan pada perolehan suara. Intinya pada prosesnya, kita mau juga ini jadi edukasi bagi masyarakat Kepri," sebutnya.
Prediksi Peluang Menang Isdianto - Suryani di Mahkamah Konstitusi
Sementara itu, Pilkada Serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia baru saja dilewati, tentu berbagai spekulasi dan juga saling klaim juga sempat terjadi dan akhirnya saat ini diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).