Jumat, 17 April 2026

PILKADA KEPRI

Hadapi Gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri Pakai Pengacara KPU RI Lawan Tim INSANI

KPU Kepri siap menghadapi gugatan Pilkada Kepri dari Tim INSANI.KPU Kepri akan memakai jasa pengacara KPU RI dengan alasan lebih berpengalaman

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Komisioner KPU Kepri Widyono Agung. Hadapi gugatan Pilkada Kepri di MK, KPU Kepri akan memakai Pengacara KPU RI lawan Tim INSANI 

TB : Bang sempat katakan untuk menghadapi gugatan Insani cukup tim dari Aman memakai kuasa hukum dari kantor saja, mengapa bang bisa berkata demikian?

S : Karena saya sehari-hari selalu mendampingi pak Ansar kemana saja beliau pergi, sehingga pada saat pencoblosan itu kita pantau dan kita secara langsung mengatur saksi- saksi yang ada di lapangan.
Hal ini kami lakukan dari pagi hingga malam hari sehingga kita sudah mempunyai banyak alat bukti termasuk di pulau-pulau.

TB : Seberapa besar tim Aman meyakini bisa memenangkan gugatan di MK, kemudian kenapa begitu yakin dengan hal tersebut?

S : Kita selalu yakin menang karena MK sudah mengeluarkan peraturan, untuk hukum beracara terhadap pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota semua sudah di atur di dalam peraturan nomor 6 tahun 2020, yang mana perkara itu hanya selisih perolehan suara. Tidak hanya itu ambang batasnyapun sudah ditentukan.

TB : Apakah Aman bersedia menerima keputusan MK termasuk menganulir kemenangan Aman?

S : Ya kita dulu, dari mana jalur hukumnya Karena MK sendrikan sudah ada hukum beracaranya.
Apakah dengan adanya dalil-dalil hukum yang akan diajukan oleh pasangan Insani, ya kita liat saja perkembangannya.

TB : Sebelum saya tutup saya persilahkan bang untuk memberikan sedikit closing statement.

S: Kami selaku tim kuasa hukum Paslon Aman, pada prinsipnya kami selalu siap dalam menghadapi permohonan gugatan di MK.
Kami siap menunggu saja, karena itu adalah jalur hukum yang ditempuh baik pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada.

Diakhir ombrolan Sarafuddin Aluan mengajak semua pihak agar mari kita ikuti proses hukum ini dengan baik, kita serahkan semua kepada mekanisme hukum. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham/Ronnye Lodo Laleng).

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved