Kisah Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK, Diimingi Kerja di Karaoke Hingga Kabur dari Wisma
LL berhasil melarikan diri dari sebuah wisma saat akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi.
Kali ini seorang gadis nyaris menjadi korban perdagangan orang.
Namun beruntung, sebelum sempat dijual dan dijerumuskan di dunia malam, ia berhasil lolos.
Ia memilih melarikan diri dari sebuah wisma tempat Ia ditaruh.
Gadis tersebut berinisial LL (17) asal Makassar.
LL berhasil melarikan diri dari sebuah wisma saat akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Maluku Tenggara.
Baca juga: TPPO di Kepri, Tiga Kasus ABK WNI di Kapal Tangkap Ikan China Jadi Sorotan Sepanjang 2020
Baca juga: Rekrut Calon PMI Ilegal Lewat Medsos, Polisi Tangkap Tiga Orang di Batam Karena Kasus TPPO
Ia saat ini ditampung di rumah aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.
Kasus tersebut berawal saat LL memiliki masalah keluarga.
Mereka bertemu di tepat karaoke dan Firza menawarkan pekerjaan sebagai pendamping pelanggan karaoke.
LL menerima pekerjaan tersebut karena Firza memastikan gadis 17 tahun itu tidak dipekerjakan sebagai PSK.LL kemudian menggadaikan ponselnya seharga Rp 1 juta. Oleh Firza, LL kemudian dipertemukan ke Niken.
Setelah membayar tebusan Niken membawa LL ke perempuan yang dipanggil Bu Lia.
Baca juga: Berkas Perkara TPPO Masuk Tahap I, Polda Kepri Minta Keterangan Saksi Ahli dari Jakarta
Baca juga: Polda Kepri Kirim Berkas TPPO Kapal China ke Kejaksaan, Diduga Masih Ada Ratusan Korban
Oleh Bu Lia, LL dibawa ke wisma dan foto LL dikirimkan ke pelanggan di Maluku Tenggara.
"Setelah difoto, ibu Lia bilang kau baru fotomu kukirim sudah ada yang booking ko disana bagaimana kalau kau sudah kesana," ujar Lukman, pendamping korban saat diwawancara wartawan di P2TP2A Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).
Mendengar perkataan Lia, LL terkejut dan menyadari dirinya akan dijadikan sebagai pekerja seks di Maluku Tenggara.
LL pun menolak untuk diterbangkan ke Maluku Tenggara. Namun, Lia meyakinkan LL akan menerima Rp 15-20 juta untuk sekali booking.
"Dari situ mi ini anak-anak berinisiatif untuk lari. Ketija renggang pengawasannya ibu Lia dan ibu Niken di sebelah kamarnya dia (pura-pura) izin pergi mandi. Akhirnya dia berhasil kabur dan di tempat jualannya orang dia sembunyi," ujar Lukman.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Jumat 25 Desember 2020, Sagitarius Minta Nasehat, Taurus Perubahan Besar
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 Desember 2020, Leo Asyik Sendiri, Aries Santai, Capricorn Optimis
Tiga perempuan dijadikan tersangka
Setelah berhasil melarikan diri, LL melaporkan kasus tersebut ke kepilisian pada 10 Desember 2020.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka di kasus human trafficking.
Namun Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul enggan merinci identitas tersangka.
"Iya sudah digelar dan ditetapkan tiga orang tersangka. Sementara itu dulu," ujar Khaerul saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan saat gelar perkara, polisi menemukan menemukan barang bukti berupa salinan isi percakapan, pembelian tiket pemberangkatan dan Kartu Tanda Penduduk.
Penetapan tersangka ini juga sudah melalui pemeriksaan korban dan para saksi. Namun hingga kini ketiga tersangka tersebut masih belum ditahan.
"Masih ada saksi yang mau kita ambil keterangannya," ungkap Agus.
Ia menyebut ada dugaan sindikat jaringan human trafficking lintas provinsi yang hendak mengirim LL ke luar pulau Sulawesi.
"Terduga pelaku ada 2-3 orang yang identitasnya sudah ada. Ini komplotan kemungkinan besar antarprovinsi," kata Khaerul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Human Trafficking Gadis 17 Tahun di Makassar, Hendak Dijadikan PSK dan Kabur dari Wisma"