LINGGA TERKINI
Warga Desa Teluk Lingga Timur Tolak Aktivitas Tambang, PT BBP: Kami Tetap Beroperasi Sesuai Izin
Warga Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur menolak aktivitas tambang PT Bintan Batam Pratama (BBP) di wilayah mereka.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tadi ada juga yang mengajukan uang kompensasi sebesar 20 juta Rupiah per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
Tentu saja perusahaan bukan gak mau, tapi gak mampu,” ucapnya.
Perusahaan menurut Mulyadi menghargai sikap masyarakat baik yang menolak maupun mendukung adanya perusahaan di dekat tempat tinggal mereka.

"Intinya, perusahaan tetap membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pihak masyarakat dengan baik.
Kami akan tetap menjalankan kegiatan dengan perizinan yang telah dimiliki PT BBP,” ujarnya.
Sementara Camat Lingga Timur, Abang Syafril mengatakan pihaknya bermaksud mempertemukan kedua belah pihak agar terhindar dari konfik yang dikhawatirkan dapat terjadi akibat kurangnya komunikasi.
Sehingga dengan terjadinya rapat ini, kedua belah pihak diharapkan dapat saling bertukar pikiran. Pihak Kecamatan sendiri bersikap netral dan tidak bersifat memihak, hal ini murni bermaksud memediasi agar mendapatkan hasil yang memuaskan dari masing-masing pihak.
“Untuk mengurangi gejolak-gejolak yang ada, di kalangan masyarakat gejolaknya berbeda, begitu juga dengan pihak perusahaan. Kami hanya berupaya memediasi antara kedua belah pihak,” katanya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google