KISAH Iwao Hakamada, Terpidana Mati Terlama di Dunia yang Tak Pernah Dieksekusi

Inilah kisah Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia yang tak pernah dieksekusi.

Penulis: Mairi Nandarson |
TOKYO
TERPIDANA MATI - Inilah kisah Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia yang tak pernah dieksekusi. FOTO: IWAO HAKAMADA (84) 

Jaksa mengajukan banding atas putusan pengadilan distrik itu, dan menang di Pengadilan Tinggi Tokyo.

Iwao Hakamada semasa muda

Keputusan Pengadilan Tinggi Tokyo mendorong Hakamada mengajukan kasus tersebut ke Mahkamah Agung, yang pada Rabu (23/12/2020) diputuskan menguntungkannya, mendukung persidangan ulang.

"Mahkamah Agung membuat keputusan untuk menegakkan pengadilan ulang dengan membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Tokyo untuk menolak permintaan pengadilan ulang," tulis pengacara Hakamada Yoshiyuki Todate di blognya.

"Sangat disambut baik bahwa jalur untuk dimulainya kembali sidang ulang tidak terputus."

"Tangan saya masih gemetar setelah mendengar ini. Saya sangat, sangat senang."

Pendukung mengatakan hampir 50 tahun penahanan, sebagian besar di sel isolasi dengan ancaman eksekusi yang selalu membayangi dirinya, berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada.

Dalam sebuah wawancara dengan AFP pada 2018, mantan petinju itu mengatakan dia merasa "berjuang setiap hari".

Baca juga: Kisah Perjuangan Hideko Untuk Keadilan Adiknya Iwao Hakamada yang Divonis Mati Sejak Tahun 1968

Di Indonesia Ada 538 Terpidana Menunggu Dihukum Mati

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mencatat ada 538 terpidana mati yang sedang menunggu untuk dieksekusi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan para terpidana mati itu terdiri dari macam variasi umur.

Rinciannya, 16-20 tahun sebanyak 16 orang, 11-15 tahun (37 orang), 6-10 tahun (97 orang), dan 8 bulan-5 tahun (204 orang).

"Dari 538 terpidana tersebut, 4 orang di antaranya tengah menunggu waktu eksekusi selama lebih dari 20 tahun," ucap Sri dalam webinar Peluncuran Laporan Hukuman Mati 2020: Fenomena Deret Tunggu Terpidana Mati di Indonesia lewat saluran Youtube ICJR, Kamis (8/10/2020) lalu.

Sri mengatakan bahwa waktu menunggu untuk dieksekusi tersebut membikin para terpidana mati mengalami gangguan psikis juga mental.

"Banyak sekali mereka yang saat ini dijatuhi pidana mati ini beberapa kali melukai dirinya, mungkin sudah tekanan psikologis yang sangat luar biasa," katanya.

Menurut Sri, hal itu juga membuat hukuman mati dan hukuman seumur hidup seakan tak ada bedanya.

"Pidana mati itu kan pidana sampai mati, biarkan lah saja saya di lapas di sini sampai mati, kan sampai mati juga," tutur Sri menirukan ucapan terpidana mati.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved