Kisah Perjuangan Hideko Untuk Keadilan Adiknya Iwao Hakamada yang Divonis Mati Sejak Tahun 1968

Divonis dengan hukuman mati tahun 1968, berbagai upaya dilakukan Hideko Hakamada untuk meninjau kembali hukuman terhadap sang adik

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
screenshot website cnn.com
Iwao Hakamada saat berada di rumahnya di Hamamatsu, Shizuoka, pada 2 Desember 2019. Ia dibebaskan dari penjara tahun 2014 karena faktor usia tetapi tetap dengan status terpidana mati. 

TOKYO, TRIBUNBATAM.id - Perjuangan tak kenal lelah dilakukan Hideko Hakamada, untuk adiknya Iwao Hakamada, petinju amatir Jepang yang dituduh bertanggungjawan atas tewasnya seorang pengusaha tempat ia pernah bekerja membuahkan hasil.

Divonis dengan hukuman mati tahun 1968, berbagai upaya dilakukan Hideko Hakamada untuk meninjau kembali hukuman terhadap sang adik.

Baru tahun 2020 ini, Mahkamah Agung Jepang memutuskan untuk menggelar persidangan ulang kasus yang dituduhkan kepada Iwao Hakamada.

Mahkamah Agung Jepang telah membatalkan putusan yang sebelumnya menolak persidangan ulang Iwao Hakamada (84 tahun) yang menghabiskan hampir setengah abad terpidana mati menunggu panggilan algojo atas pembunuhan empat keluarga, kata pengacaranya kepada CNN Kamis (24/12/2020).

Iwao Hakamada sudah 52 tahun berstatus terpidana mati dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Namun, ia menyatakan pengakuan membunuh karena proses interogasi yang brutal terhadap dirinya. Kini Mahkamah Agung menyatakan sidang ulang.
Iwao Hakamada sudah 52 tahun berstatus terpidana mati dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Namun, ia menyatakan pengakuan membunuh karena proses interogasi yang brutal terhadap dirinya. Kini Mahkamah Agung menyatakan sidang ulang. (AFP FILE)

Baca juga: 52 Tahun Jadi Terpidana Mati Karena Ngaku Membunuh Saat Interogasi Brutal, Kini Sidang Ulang

Baca juga: Lagi Tidur Ular Merayap di Tubuhnya, Nurul Ketakutan Panggil Ibunya: Ada Benda Dingin di Perutku

Mantan petinju profesional Iwao Hakamada - dinyatakan sebagai terpidana mati terpanjang di dunia oleh Guinness World Records pada tahun 2014 - dituduh melakukan perampokan, pembakaran dan pembunuhan bosnya, istri bosnya dan kedua anak mereka pada tahun 1966. Keluarga ditemukan tewas ditikam di rumah mereka yang dibakar di Shizuoka, Jepang tengah. 

Iwao Hakamada yang kini sudah berusia 84 tahun itu di vonis hukuman mati tahun 1968, namun hingga kini tidak pernah dieksekusi. 

Artinya sudah 52 tahun Iwao Hakamada menyandang status terpidana mati.

"Kami takut Hakamada ditahan kembali kapan saja dan diberi hukuman mati."

"Tapi setidaknya sekarang, dengan harapan pengadilan ulang, kami tahu dia aman," kata Kiyomi Tsunagoe, pengacara di tim pembela Hakamada, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Jadwal Liga Italia Pekan 15: Inter Milan vs Crotone, Benevento vs AC Milan, Juventus vs Udinese

Baca juga: Gara-gara Anjing, Ayah dan Anak Saling Tembak, Keduanya Tewas

.

Tsunagoe menambahkan kasus Hakamada akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi Tokyo untuk pembahasan yang baru - meskipun pengadilan ulang masih belum dijamin, dan tim pembela sekarang menunggu tanggapan dari pengadilan tinggi.

Tsunagoe mengatakan tidak jelas kapan pengadilan ulang ini akan digelar.

Kakaknya berjuang selama lebih dari 50 tahun 

Sang kakak Hideko Hakamada yakin, alat bukti yang dipakai untuk menjerat adiknya yang lahir di Shizuoka, Jepang pada 10 Maret 1936 itu tidak cocok.

Iwao Hakamada diperiksa secara intensif selama 23 hari sebelum akhirnya ia disebut mengakui perbuatannya.

Padahal, pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian tidak cocok dengan tubuh Hakamada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved