Kisah Perjuangan Hideko Untuk Keadilan Adiknya Iwao Hakamada yang Divonis Mati Sejak Tahun 1968
Divonis dengan hukuman mati tahun 1968, berbagai upaya dilakukan Hideko Hakamada untuk meninjau kembali hukuman terhadap sang adik
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
Senjata yang diduga digunakan Hakamada pun tidak sesuai dengan luka para korban.
Baca juga: Piala Dunia U20 2021 di Indonesia Resmi Diundur FIFA ke Tahun 2023, Ini Respon PSSI
Baca juga: Manchester United 3 Besar Klasemen Liga Inggris, Ole Tolak Bicara Peluang Juara: Fokus Kami Performa

Di pengadilan, Hakamada menarik pengakuannya dan mengatakan, selama diperiksa polisi, dia tidak diberi makan dan minum, dipukuli, serta hanya diperkenankan berbicara dengan pengacaranya sebanyak tiga kali.
Namun, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman mati kepada Hakamada.
Dua hakim di pengadilan dengan yakin menjatuhkan hukuman mati kepada Iwao Hakamada.
Sementara itu, hakim ketiga merasakan ada yang salah dengan keputusan itu dan memutuskan mundur dari pekerjaannya lalu menjadi pengacara.
Sang mantan hakim, Norimichi Kumamato, sejak saat itu membantu berbagai upaya banding yang dilakukan tim kuasa hukum Hakamada hingga ke Mahkamah Agung.
Sayangnya, semua upaya itu gagal.
Satu permintaan agar kasus itu diperiksa kembali saat ini tengah dipertimbangkan berdasarkan bukti DNA, meski kuasa hukum Hakamada mengakui kondisi mental kliennya menurun drastis.
Sejak Agustus 2010, Hakamada menolak bertemu dengan keluarganya.
Hakamada tegas mengklaim pengakuannya dipaksakan, dan setelah pengenalan bukti DNA baru yang mungkin mengekstraknya, dia untuk sementara dibebaskan dari penjara tahun 2014.
Jitsuwa Knuckles (Jan) mengirim reporter ke Kota Hamamatsu untuk mewawancarai Hakamada, di mana dia tinggal dengan kakak perempuannya, Hideko.
Dia melakukan sebagian besar pembicaraan karena Hakamada saat ini menderita demensia.
"Adikku hidup di dunianya sendiri," katanya pada majalah itu.
"Saya pikir dia percaya dia sendiri adalah tuhan, yang mengatur dunia."
Menurut Hideko, mantan petinju pro ini masih dalam kondisi cukup baik untuk berjalan-jalan selama 3 jam di sekitar lingkungan setiap hari.