Kisah Perjuangan Hideko Untuk Keadilan Adiknya Iwao Hakamada yang Divonis Mati Sejak Tahun 1968

Divonis dengan hukuman mati tahun 1968, berbagai upaya dilakukan Hideko Hakamada untuk meninjau kembali hukuman terhadap sang adik

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
screenshot website cnn.com
Iwao Hakamada saat berada di rumahnya di Hamamatsu, Shizuoka, pada 2 Desember 2019. Ia dibebaskan dari penjara tahun 2014 karena faktor usia tetapi tetap dengan status terpidana mati. 

"Sejak sekitar tahun 1991, penjara mempersulit untuk mengunjunginya, atau bahkan mengirim surat. Surat-surat yang saya kirim dibuang."

Pada tahun 2003, saat masih di penjara, Hakamada memposting kalimat ini di jejaring sosial: "Ada upacara di Kerajaan Tuhan dan Iwao Hakamada muncul sebagai pemenang. Dia menerima 500 juta yen sebagai kompensasi dari negara. Dia berjuang dengan kuman dari seluruh dunia. Kuman tersebut telah divonis hukuman mati. Ia ada hingga 8 Januari, namun pada hari itu, ia sendiri diserap ke dalam Tuhan Yang Maha Kuasa. "

Reporter itu bertanya kepada Hideko, "Jika Anda tidak terlibat dalam insiden ini (karena kegagalan keadilan), menurut Anda bagaimana kehidupan Anda dan saudara Anda akan berubah?"

"Saya tidak suka terlibat dalam spekulasi semacam itu," jawabnya.

"Saya selalu percaya pada ketidakbersalahan saudara saya."

"Jadi, apa yang terjadi memang sudah ditakdirkan. Ini adalah takdir kita."

Memiliki seorang saudari seperti itu, yang mendukungnya selama 53 tahun, dan kemudian dapat melihat paus secara langsung, bagi Hamada, mungkin merupakan kebebasan terbesar dari semuanya.(*)

sumber: Japantoday

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved