PILKADA KEPRI
Terungkap, Ini Poin Gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI ke MK hingga Harapan ke Semua Pihak
Bakti Lubis menyebut, gugatan yang diajukan Tim INSANI ke MK menyangkut dua hal penting di Pilkada Kepri. Apa itu?
Hingga akan keluar di Buku Register Perkara Konstitusi atau BRPK.
Selain Pilkada Kepri, terdapat 3 gugatan terkait Pilkada Serentak yang didaftarkan ke MK.
Mereka di antaranya Pilkada Batam, Pilkada Karimun serta Pilkada Lingga.
"Sudah masuk ke web resmi MK kemarin, di akhir batas jadwal pengajuan gugatan," sebutnya melalui sambungan seluler, Kamis (24/12/2020).
KPU Kepri pun menunggu jadwal sidang gugatan Pilkada Kepri itu.
Dalam menghadapi Sengketa Pilkada Kepri ini, KPU Kepri akan menggunakan pengacara yang pernah digunakan KPU RI.
KPU Kepri sangat siap dalam menghadapi gugatan tersebut, persiapan pun sudah dilakukan dan menunggu gugatan saja.
"Kuasa hukum yang kami gunakan, kuasa hukum yang pernah digunakan KPU RI. Alasannya lebih pengalaman.
Tentunya harus siap dalam menghadapi gugatan ini," tegasnya.
Kepastian soal pendaftaran gugatan Pilkada Kepri ke MK sebelumnya disampaikan Suryani.
Pasangan Isdianto di Pilgub Kepri ini mengungkapkan, layangan gugatan bukan pada perolehan suara. Namun pada proses dan tahapan Pilkada Kepri.
Baca juga: Tak Gentar, Tim Ansar-Marlin Siap Ladeni Gugatan Sengketa Pilkada Kepri Tim INSANI di MK
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri, Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan INSANI, Tak Perlu Pengacara Nasional

"Jadi layangan gugatan kita bukan pada perolehan suara. Intinya pada prosesnya, kita mau juga ini jadi edukasi bagi masyarakat Kepri," sebutnya.
Pakai 3 Pengacara
Daftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK (Mahkamah Konstitusi), Tim INSANI (Isdianto-Suryani) pakai tiga pengacara.
Diketahui, ketiganya merupakan pengacara lokal di Kepri. Sedangkan pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra, belum masuk dalam daftar register gugatan sebagai tim kuasa hukum INSANI.
Meskipun begitu, Yusril Ihza Mahendra tetap akan mengambil peran nantinya.