VIRUS CORONA DI KARIMUN

Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus

Covid-19 di Karimun tercatat 326 kasus hingga Selasa (29/12). Dari jumlah itu, 260 di antaranya pasien sembuh corona.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/SON
Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus. Foto ilustrasi. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus.

Berikut update covid-19 di karimun. Terdapat penambahan 2 pasien sembuh corona di Karimun.

Dengan penambahan ini, maka jumlah pasien sembuh virus corona di Karimun sudah 260 kasus.

Data Satgas Covid-19 Selasa (29/12) mencatat, jumlah pasien positif covid-19 di Karimun mencapai 326 kasus.

Tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Karimun pada hari ini.

Ini sama dengan satu hari sebelumnya atau Senin (28/12).

Begitu juga dengan kasus suspek, termasuk pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Dari total 326 kasus Corona di Karimun, jumlah pasien positif tanpa gejala lebih besar dibanding pasien positif dengan gejala.

Data mencatat, pasien Covid-19 di Karimun tanpa gejala berjumlah 187 kasus.

Sementara, pasien Covid-19 bergejala berjumlah 139 kasus.

Berikut data perkembangan Covid-19 di Karimun, Selasa (29/12).

1. Kasus suspek

Jumlah suspek: 470 (0)
Jumlah suspek diisolasi: 470 (0)
Jumlah suspek discarded: 446 (0)

2. Kasus Konfirmasi

Jumlah kasus konfirmasi: 326 (0)
Jumlah kasus konfirmasi bergejala: 139 (0)
Jumlah konfirmasi tanpa gejala: 187 (0)
Jumlah kasus perjalanan (import): 25 (0)
Jumlah kasus konfirmasi kontak erat: 171 (0)
Jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak: 130 (0)
Selesai isolasi kasus konfirmasi: 260 (+2)

Baca juga: Tekan Penyebaran Corona, Pemkab Karimun Terus Lakukan Razia Protokol Kesehatan

Baca juga: Kepala Bapelkes Optimis Covid-19 Melandai di 2021, Angka Kematian Karena Virus Corona Masih Tinggi

BERIKAN MASKER - Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut Maswedi pemberikan masker kepada penjaga kantin yang tidak memakai masker Jumat (25/12/2020) siang.
BERIKAN MASKER - Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut Maswedi pemberikan masker kepada penjaga kantin yang tidak memakai masker Jumat (25/12/2020) siang. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

3. Kasus meninggal

Meninggal RT-PCR: 14 (0)

4. Pemeriksaan RT-PCR

Jumlah kasus diswab: 2148 (0)

5. Surveilans Serologi

Jumlah rapid tes: 3297 (0)
Jumlah RT reaktif: 139 (0)
Jumlah reaktif diperiksa RT-PCR: 139 (0)
Jumlah reaktif dengan RT-PCR: 42 (0)

6. Kondisi kasus konfirmasi hari ini

Masih isolasi: 52 (0)
Selesai isolasi: 260 (+2)
Meninggal: 14 (0).

SEMPROT DISINFEKTAN - Water cannon milik Polres Karimun sedang menyemprotkan disinfektan ke jalan protokol sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, Kamis (29/10/2020)
SEMPROT DISINFEKTAN - Water cannon milik Polres Karimun sedang menyemprotkan disinfektan ke jalan protokol sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, Kamis (29/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

Razia Protokol Kesehatan di Karimun

Empat anak di bawah umur kembali terjaring razia protokol kesehatan di Karimun, Provinsi Kepri.

Mereka merupakan bagian dari total 13 orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan di jalan A Yani Sungai Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (28/12).

Sebelumnya enam anak di bawah umur terjaring razia protokol kesehatan di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).

Razia protokol kesehatan yang dipimpin Kasatpol PP Karimun Tejaria bersama anggota Polres Karimun, TNI serta Dinkes Karimun itu, meminta anak di bawah umur itu membuat surat pernyataan.

Sementara seorang pelanggar protokol kesehatan memilih untuk membayar denda administrasi sebesar Rp 50 ribu daripada terkena sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

"Operasi yustisi kemarin ada 13 orang yang terjaring. Kegiatan ini rutin kami lakukan sejak Oktober.

Razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
Razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Tujuannya tidak lain untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Karimun," ucap Tejaria kepada TribunBatam.id.

Meski tidak ada penambahan kasus baru, Satgas Covid-19 di Karimun tetap meminta warganya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Di antaranya dengan menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker, dan berjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak berkerumun.

Jaring 46 Pelanggar Protokol Kesehatan 

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Kasus covid-19 di Karimun yang terus saja bertambah, tak membuat jera pelanggar protokol kesehatan.

Setidaknya 46 warga Karimun terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).

Dari puluhan yang melanggar itu, 6 orang di antaranya mmasih berumur di bawah 15 tahun.

Mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada orang tua mereka akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan. Tampak razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan. Tampak razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Pelanggaran mereka masih seputar tak memakai masker ketika berada di luar ruangan.

Tujuh orang pelanggar protokol kesehatan, memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 350 ribu.

Sementara 33 pelanggar protokol kesehatan lainnya, memilih sanksi kerja sosial.

"Pelanggar protokol kesehatan yang membayar sanksi administrasi, akan kami setor ke kas daerah Pemkab Karimun," ucap Kasatpol PP Karimun, Tejaria kepada TribunBatam.id.

Ia menambahkan, razia protokol kesehatan ini sudah dimulai sejak Oktober dengan penindakan selama tiga kali dalam seminggu.

Selain personel Satpol PP, razia protokol kesehatan itu juga diikuti anggota TNI AD, TNI AL, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun.

Kemudian personel Sabhara Polres Karimun, Kepala Bagian Hukum, Camat, Bapada, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Kesbagpol Pemkab Karimun.

Dengan mengunakan kendaraan Truk Dalmas Satpol PP, mobil patroli Satpol PP, mobil patroli polres Karimun, mobil patroli TNI AL, mobil patroli TNI AD, mobil patroli Kodim, dan mobil patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

"Kami berharap, masyarakat semaki sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran virus corona di Karimun," sebutnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved