VIRUS CORONA DI KARIMUN
LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan
Empat anak di bawah umur kembali terjaring razia protokol kesehatan di Karimun, Senin (28/12). Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kami berharap, masyarakat semaki sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran virus corona di Karimun," sebutnya.
Operasi Lilin Seligi Polres Karimun
Polres Karimun menggelar apel Operasi Lilin Silegi dalam penanganan malam Natal dan Tahun Baru di Lapangan Apel Sarja Arya Rancana Polres Karimun.
Kepala Polres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, Operasi Lilin Seligi akan berlangsung selama 15 hari mendatang mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Jumlah pengamanan dari Polres sejumlah 120 anggota dan 88 anggota pelibatan dari instansi lain.
Para personel yang terlibat nantinya akan disebar diberbagai pos pelayanan dan pos pengamanan terutama pada 26 gereja se-Kabupaten Karimun pada perayaan Hari Raya Natal mendatang.
Pola pengamanan sudah dibentuk pos, sebanyak 6 pos pelayanan, 7 pos pengamanan, satu pos terpadu di pelabuhan KKP.

Apel yang dipimpin Sekda Karimun Muhammad Firmansyah Selasa (22/12) sore, diikuti personel TNI, Forkompinda, Pemerintah Daerah, Bea dan Cukai, KSOP, Basarnas, Imigrasi dan organisasi masyarakat lainnya yang siap mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Tujuan pelaksanaan gelar apel pasukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat yang memang hilir mudik kemudian untuk tempat pengamanan yang lain, pada tempat wisata," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.
Berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang perlu diantisipasi.
Di antaranya terorisme dan radikalisme, sabotase, narkoba, pesta minuman keras, perusakan fasilitas umum, kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat).
Selanjutnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu bencana alam seperti banjir dan angin puting beliung sebagai dampak musim penghujan.

Untuk segala pelanggaran akan ditindak lanjuti oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan pelanggaran protokol kesehatan akan di tindaklanjuti oleh petugas tim Satgas Covid-19.
"Masa pandemi Covid-19 semua harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Lakukan langkah-langkah proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat dan efektif.
Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya untuk itu untuk seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," tutup Adenan.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google