Ayah Cabuli Anaknya Karena Tidak Bisa Menahan Nafsu Sejak Istrinya Menderita Sakit

Seorang pria tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya karena sang istri sakit.

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - seorang ayah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri 

“Pelaku memaksa (korban) untuk mau melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain,” kata Raphael.

Kejadian berikutnya, pelaku menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.

Pelaku mengajak korban ke luar rumah sambil mengancamnya.

Pelaku berpamitan kepada istrinya yang juga ibu kandung korban. Dia beralasan akan mengantar anak mereka memfotokopi tugas-tugas sekolah.

“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” tutur Raphael.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sakit Jantung, Seorang Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak 2015"

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Sejak 2015, Mengaku Tak Kuat Menahan Nafsu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved