HARAPAN Baru, 39 Pasien Batam Sembuh dari Covid-19 di Akhir Tahun, Protokol Kesehatan Mutlak Berlaku

Ada Harapan Baru, 39 Pasien Batam Sembuh dari Covid-19 di Akhir Tahun, Protokol Kesehatan Mutlak Berlaku.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TribunBatam.id/Istimewa
PASIEN SEMBUH - Pasien sembuh virus Corona di Batam ketika berada di Bapelkes Batam. 

Editor: Thomm Limahekin

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ada Harapan Baru, 39 Pasien Batam Sembuh dari Covid-19 di Akhir Tahun, Protokol Kesehatan Mutlak Berlaku.

Sebanyak 39 pasien Covid-19 di Kota Batam dinyatakan sembuh, Kamis (31/12/2020).

Hal ini tentu menjadi kabar baik sekaligus membawa harapan baru agar pandemi segera berakhir.

Namun, upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 harus terus digalakkan.

Salah satunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Untuk itu, Polda Kepri dengan tegas melarang warga berkerumun, terutama saat malam pergantian tahun 2021.

Baca juga: NIHIL Kasus Baru Covid-19, Warga Lingga Tetap Dilarang Berkerumun saat Malam Tahun Baru

PISAH SEMENTARA - Rosita, seorang perantau asal Flores terpaksa berpisah sementara dengan suaminya setelah sang suami kena PHK akibat pandemi covid-19.
PISAH SEMENTARA - Rosita, seorang perantau asal Flores terpaksa berpisah sementara dengan suaminya setelah sang suami kena PHK akibat pandemi covid-19. (TRIBUNBATAM.id/MUHAMMAD ILHAM)

Peraturan ini tak pelak membuat momen malam tahun baru sangat berbeda.

Jangankan kenduri akhir tahun, pesta kembang api saja tak boleh.

Imbasnya, para pedagang kembang api dan petasanan kiranya harus banyak berlapang dada.

Penjual Kembang Api Mengeluh:

Kembang api dan petasan mungkin saja bukan lagi hiburan pelengkap perayaan tahun baru yang populer di masa pandemi Covid-19 ini.

Terlebih setelah adanya imbauan resmi pemerintah yang melarang penyelenggaraan perayaan tahun baru serta pesta kembang api dengan potensi kerumunan, sejumlah lapak penjual kembang api pun sepi.

Baca juga: NIHIL Kasus Baru Covid-19, Warga Lingga Tetap Dilarang Berkerumun saat Malam Tahun Baru

PENJUAL KORAN - Irul (49), wanita pengecer koran di Simpang Empat Lubuk Baja, Kota Batam. Foto 2
PENJUAL KORAN - Irul (49), wanita pengecer koran di Simpang Empat Lubuk Baja, Kota Batam. Foto 2 (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Tidak seperti tahun sebelumnya, menurut pantauan Tribun Batam, lapak penjaja kembang api di pinggir jalan dapat dihitung jari di berbagai wilayah Kota Batam.

Biasanya, jauh sebelum pergantian tahun, lapak-lapak kembang api sudah menjamur di pinggiran jalan. Selain itu, kondisi lapak kembang api yang ada pun jauh dari kata ramai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved