FPI Dibubarkan Rekening Dibekukan, Pengacara: Jutaan Diduga Digarong, PPATK Bicara soal Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI)

Tribunnews/JEPRIMA
FPI Dibubarkan Rekening Dibekukan, Pengacara: Jutaan Diduga Digarong, PPATK Bicara soal Terorisme. Foto pasukan TNI-Polri berpakaian lengkap menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) 

Alasan berikutnya, ditemukan 35 pengurus atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Baca juga: Usai Dibubarkan Negara, FPI Perkenalkan Nama Baru, Kini TNI Polri Buat Posko di Patamburan

Baca juga: Setelah Kegiatan FPI Dilarang, Habib Rizieq Beri Instruksi, Daftar Deklarator Front Persatuan Islam

Baca juga: Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang telah dijatuhi pidana.

Selanjutnya, adanya pelanggaran hukum oleh pengurus atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.

Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Blokir Sementara Rekening FPI dan Afiliasinya, Ini Penjelasannya dan Sebut Rekening FPI Diblokir, Pengacara: Puluhan Juta Digarong

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved