Hari Ini Kota Tokyo Jepang Berstatus Darurat Setelah Kasus Harian Covid-19 Lebih 6000

Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan pembatasannya berpusat di bar dan restoran sebagai langkah-langkah untuk memerangi penularan

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
AFP/ KAZUHIRO NOGI
Penumpang Kereta di Stasiun Shinagawa, Tokyo Jepang berjalan mengenakan masker pada hari pertama ibukota Jepang ini dinyatakan berstatus darurat, Jumat (8/1/2021). 

Tetapi dalam tanda yang mengkhawatirkan, Osaka pada hari Rabu melaporkan kasus baru dengan mudah melampaui rekor sebelumnya, dengan 560 infeksi, sementara Hokkaido melihat kasus melampaui 100 untuk pertama kalinya dalam seminggu.

"Bergantung pada cara infeksi menyebar dari sini, kita mungkin perlu memikirkan keadaan darurat nasional," kata Toshio Nakagawa, presiden Asosiasi Medis Jepang, Rabu.

LEBIH SAKIT UNTUK RESTORAN, BAR

Menurut simulasi ilmuwan Universitas Kyoto, Hiroshi Nishiura, infeksi harian di Tokyo bisa mencapai 3.500 per hari pada Februari dan mencapai 7.000 pada Maret tanpa tindakan baru.

Deklarasi darurat perlu berlangsung setidaknya dua bulan untuk membawa infeksi ke tingkat yang dapat dikelola, katanya.

Tempat makan dan minum sudah menderita.

Teikoku Databank yang berbasis di Tokyo mengatakan minggu ini kebangkrutan di sektor tersebut mencapai tertinggi sepanjang masa di 780 tempat pada tahun 2020, naik dari rekor tahun sebelumnya di 732.

Media lokal mengatakan pemerintah akan menaikkan kompensasi maksimum untuk bisnis restoran menjadi 60.000 yen (US $ 582) sehari dari 40.000 yen.

Jam malam yang longgar mendorong beberapa bisnis yang tidak tercakup oleh program termasuk operator department store Isetan Mitsukoshi dan Tokyo Disney Resort juga mempersingkat jam buka mereka.

Para analis sekarang mengatakan keadaan darurat baru mungkin akan memicu kontraksi ekonomi pada kuartal pertama - pembalikan dari perkiraan ekspansi tahunan 2,1 persen dalam jajak pendapat Reuters bulan lalu.

Pemerintah Jepang kembali memberlakukan keadaan darurat untuk Tokyo, Kanagawa, Saitama, dan Chiba.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga dalam pernyataan persnya pada Kamis (7/1/2021) mengatakan, status darurat itu berlaku mulai 8 Januari hingga 7 Februari 2021.

Pernyataan Duta Besar Indonesia

Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi mengimbau Warga Negara Indonesia ( WNI) yang bermukim di Jepang agar mematuhi aturan Pemerintah Jepang.

Pernyataan itu disampaikan Heri melalui video pesan singkatnya pada Kamis sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved