WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali merasa direndahkan ulah oknum Warga Negara Asing (WNA)

Dok. Satpol PP Badung
WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran. Sejumlah WNA dihukum karena tak memakai masker di Bali 

TRIBUNBATAM.id - WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali merasa direndahkan ulah oknum Warga Negara Asing (WNA).

Sanksi yang diberikan karena melanggar protokol kesehatan tak memakai masker dianggap sepele.

Kasatpol PP Badung, Bali I Gusti Agung Ketut Suryanegara sampai menyatakan ulah oknum WNA itu membuat harga diri mereka dilecehkan.

Razia protokol kesehatan di Jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
Razia protokol kesehatan di Jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Saat ditegur, para WNA ini justru bertanya balik.

"Tahu apa kamu soal pandemi?" kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menirukan ucapan WNA yang ditegurnya.

Hal itu disampaikan Suryanegara saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Penumpang WANITA NGEYEL, Ditegur Tak Pakai Masker Marah, Bakal Malu Foto Viral di Medsos!

Baca juga: KISAH Irul, Wanita Penjual Koran di Batam Hadapi Covid-19: Saya Pakai Masker Karena Takut Virus

Baca juga: Ingat Ya, Terjaring Razia tak Pakai Masker di Batam Kini Dihukum Kerja Sosial, Apa Itu?

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Kecamatan Selayar bersama tim bagikan masker kepada masyarakat cegah penyebaran Covid-19, Sabtu (26/12).
Kecamatan Selayar bersama tim bagikan masker kepada masyarakat cegah penyebaran Covid-19, Sabtu (26/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing.

Ia mengatakan, para WNA ini sebagian besar terjaring razia di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng, dan ada juga di Pererenan.

Mereka yang melanggar ini didominasi anak-anak muda yang berasal dari Eropa Timur.

Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Sepanjang 2020, Indonesia Raup Rp 2,9 Triliun dari Hasil Ekspor Masker dan APD

Ilustrasi masker kain
Ilustrasi masker kain (kompas.com)

Baca juga: RUTIN Gelar Razia Masker, Pelanggar Aturan di Karimun Diancam Denda Atau Kerja Sosial

Bahkan tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara.

Selain itu, saat diberikan hukuman push up misalnya, mereka malah tertawa.

Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker Lihat Foto Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker Lihat Foto Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker (Dok. Satpol PP Badung)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved