WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali merasa direndahkan ulah oknum Warga Negara Asing (WNA)

Dok. Satpol PP Badung
WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran. Sejumlah WNA dihukum karena tak memakai masker di Bali 

Menurutnya, para warga asing itu seperti menyepelekan protokol kesehatan karena mampu bayar denda.

Adapun para WNA yang masih tinggal di Bali tak bisa pulang ke negaranya akibat lockdown.

"Mereka tidak bisa pulang dan tidak ada penerbangan," kata dia.

Baca juga: Pemko Bakal Bagikan Masker ke Seluruh Sekolah di Batam

Baca juga: Cerita Rangkuti Jual Masker di Pinggir Jalan, Sehari Bisa Bawa Pulang Rp 40 Ribu

Pihaknya juga menerima banyak keluhan dari para pengusaha restoran dan bar di wilayah Kabupaten Badung.

Mereka mengeluh karena warga asing ini sulit diminta mentaati protokol kesehatan.

Bahkan, kadang-kadang ada yang marah-marah saat diingatkan.

Penumpang wanita yang marah saat ditegur karena tak memakai masker, dalam perjalanan kereta api rute Taping ke Ipoh, Malaysia.
Penumpang wanita yang marah saat ditegur karena tak memakai masker, dalam perjalanan kereta api rute Taping ke Ipoh, Malaysia. (FACEBOOK PUCHONG NEWS GROUP via WORLD OF BUZZ)

Keluhan lainnya yakni mereka selalu berlama-lama nongkrong, tetapi jumlah belanjaannya sedikit.

"Mereka (pengusaha) curhat orangnya banyak, tapi yang belanja sedikit.

Kadang-kadang mereka masuk ke tempat hanya beli bir dan air putih saja, bisa lima jam di tempat itu," kata dia.

Baca juga: Peran UMKM Batam di Masa Pandemi Covid-19, Santi: Orderan Masker Paling Banyak Sekarang

Baca juga: Peran UMKM Batam di Masa Pandemi Covid-19, Santi: Orderan Masker Paling Banyak Sekarang

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi dan konsulat asal negara para WNA di Badung.

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria memberikan arahan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria memberikan arahan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI)

Konsulat diminta lebih tegas dalam memberikan teguran kepada warganya agar menaati protokol kesehatan.

Baca juga: HARAPAN Baru, 39 Pasien Batam Sembuh dari Covid-19 di Akhir Tahun, Protokol Kesehatan Mutlak Berlaku

Baca juga: Tekan Penyebaran Corona, Pemkab Karimun Terus Lakukan Razia Protokol Kesehatan

Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam Perketat Protokol Kesehatan, 3 Calon Penumpang Reaktif Rapid test Antigen

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditegur karena Tak Pakai Masker, WNA di Bali: Tahu Apa Kamu soal Pandemi?

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved