WNA di Bali Tertawa Dihukum Push Up, Tolak Pakai Masker, 'Tahu Apa Kamu soal Pandemi'

Ulah oknum WNA yang menetap di Bali saat pandemi Covid-19 membuat kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
WNA di Bali Tertawa Dihukum Push Up, Tolak Pakai Masker, 'Tahu Apa Kamu soal Pandemi'. Foto ilustrasi dua santri dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dengan masker di mulut, bergeming di bawah rintik hujan saat Upacara Hari Santri Nasional di Kantor Bupati Bintan, Kamis(22/10/2020) lalu 

TRIBUNBATANM.id - WNA di Bali Tertawa Dihukum Push Up, Tolak Pakai Masker, 'Tahu Apa Kamu soal Pandemi'.

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terpaksa menetap di Bali, akibat negara mereka melakukan lockdown dan tak ada penerbangan.

Mirip seperti warga lokal, mereka kerap terlihat hilir mudik di jalanan Bali.

Dari sinilah masalah muncul, yang dipicu ulah arogan WNA yang didominasi para remaja tersebut. 

MASKER SNI - Ada 3 jenis masker SNI yang boleh digunakan. FOTO: ILUSTRASI.
MASKER SNI - Ada 3 jenis masker SNI yang boleh digunakan. FOTO: ILUSTRASI. (freepik.com)

Mereka kerap melanggar protokol kesehatan, seperti tak memakai masker.

Ulah mereka membuat kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.

Apalagi saat ditegur, para WNA ini justru bertanya balik.

Baca juga: Virus Corona di Batam Sudah 3.431 Kasus, Masih ada Saja Warga Tak Bermasker saat di Luar Rumah

Baca juga: Polisi Tanjungpinang Pantau Penerapan Prokes, Sosialisasi di Bandara hingga Siapkan Masker di Masjid

"Tahu apa kamu soal pandemi?" kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menirukan ucapan WNA yang ditegurnya.

MASKER SNI - Ada 3 jenis masker SNI yang boleh digunakan. FOTO: ILUSTRASI.
MASKER SNI - Ada 3 jenis masker SNI yang boleh digunakan. FOTO: ILUSTRASI. (freepik.com)

Hal itu disampaikan Suryanegara saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: WNA di Bali Ngeyel! Satpol PP Merasa Dilecehkan, Beli Air Putih Nongkrong 5 Jam di Restoran

Baca juga: Penumpang WANITA NGEYEL, Ditegur Tak Pakai Masker Marah, Bakal Malu Foto Viral di Medsos!

Baca juga: Pria Ngeyel Ajak Debat Wali Kota, Ngaku Pengacara Tolak Didenda Tak Pakai Masker

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker Lihat Foto Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker Lihat Foto Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker (Dok. Satpol PP Badung)

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing. Ia mengatakan, para WNA ini sebagian besar terjaring razia di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng, dan ada juga di Pererenan.

Mereka yang melanggar ini didominasi anak-anak muda yang berasal dari Eropa Timur.

Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.

Baca juga: 5 Kasus Pemudik Ngeyel, Ketahuan Duduk di Bagasi Bus Sampai Sembunyi di Tumpukan Kerupuk

Aturan masker dan pelindung yang ketat untuk membendung penyebaran virus Corona membuat para penumpang Filipina berkeringat
Aturan masker dan pelindung yang ketat untuk membendung penyebaran virus Corona membuat para penumpang Filipina berkeringat (AFP)

Baca juga: Siap-siap, ODP Yang Ngeyel Bakal Dikarantina di Pabrik Gula Gondang hingga Rumah Angker

Baca juga: GEGARA Ngeyel ke Pasar Tak Pakai Masker, 36 Warga Belakangpadang Batam Dijemur di Lapangan

Bahkan, tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved