Kursi Idham Azis di Trunojoyo Akan Diserahkan ke Sosok Ini: Pak Jokowi Sreg Sama Dia
Lima calon Kapolri penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis seluruhnya menyandang jenderal bintang tiga
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ujar Mahfud.
Bursa Calon Kapolri
Dilansir dari Kompas.com, bursa calon Kapolri baru penerus Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2021 telah mengerucut menjadi lima nama.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi telah mengirim paket berisikan lima nama calon pemimpin Korps Bhayangkara tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).
Di mana lima kandidat ini seluruhnya menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau berbintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ujar Mahfud dikutip dari akun twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).
Selanjutnya, Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Nantinya, calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu kandidat.
Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dari tahap ini, DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan mekanisme penggantian Kapolri ketika di tangan Presiden sudah jelas.