Kursi Idham Azis di Trunojoyo Akan Diserahkan ke Sosok Ini: Pak Jokowi Sreg Sama Dia

Lima calon Kapolri penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis seluruhnya menyandang jenderal bintang tiga

KOMPAS.com/Alsadad Rudi
Lima nama calon kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri atas), Komjen Listyo Sigit Prabowo (atas tengah), Komjen Arief Sulistyanto (atas kanan), Boy Rafly Amar (kiri bawah), dan Komjen Agus Andrianto (kanan bawah). 

Ia memastikan dalam waktu dekat akan keluar nama resmi pengganti Idham Azis.

"Prosedurnya sudah ada, tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di kantornya, Senin (4/1/2021).

Chemistry dengan Presiden

Penunjukan Kapolri baru pada dasarnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir berpendapat sosok calon Kapolri harus memiliki visi dan misi yang mengedepankan penegakan hukum serta memiliki satu pandangan dengan Presiden Jokowi.

"Berintegritas, mempunyai visi dan misi untuk kemajuan Polri ke depan, mengayomi masyarakat, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan mempunyai chemistry dengan presiden," kata Adies.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden supaya segera mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, mengingat Idham Azis kian mendekati waktu purnatugas.

Didik mengatakan, siapa pun nama calon Kapolri yang diajukan Presiden, diharapkan memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta mengambil posisi sebagai sahabat masyarakat.

"Sosok yang visioner, cakap dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," terang dia.

Komitmen berantas korupsi

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, Kapolri baru harus mempunyai komitmen kuat dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

"Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan temuan ICW, penindakan kasus korupsi oleh kepolisian pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

ICW menemukan, bahwa kepolisian menangani 100 kasus korupsi dengan 209 tersangka pada tahun 2019. Sementara itu, pada tahun 2018, terdapat 162 kasus korupsi yang ditangani kepolisian dengan 337 tersangka.

ICW mengungkapkan, jumlah itu belum memenuhi target kepolisian sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tahun 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved