Cara Unik Anggota DPR RI Damaikan Anak yang Laporkan Ibu, Diberangkatkan Umroh Untuk Melepas Rindu
Berkat tangan dingin Dedi Mulyadi, permasalahan Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36) ke polisi akhirnya dapat diselesaikan.
Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.
Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.
Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai.
Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah
(Kompas.com/Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Anak Polisikan Ibu Akhirnya Berdamai dan Dapat Hadiah Umrah