BATAM TERKINI
KPPAD Kepri Desak Polisi Hukum Berat Oknum Pemuka Agama Berbuat Hubungan Terlarang
KPPAD Kepri meminta polisi memaksimalkan UU Perlindungan Anak ke oknum pemuka agama yang berbuat hubungan terlarang dengan anak di bawah umur.
Ia menceritakan, perdamaian sesuai saran dari Kumpulan Serikat Tolong Menolong (STM) tempat mereka tinggal.
Itu setelah mereka memutuskan untuk pindah lokasi untuk beribadah dari tempat ibadah sebelumnya.
Hs, menceritakan kronologis kejadian, dimana sekitar enam bulan lalu ketika anaknya aktif dalam berbagai kegiatan di rumah ibadah.
Namun seiring berjalannya waktu, anaknya merasa tidak nyaman saat pergi ke rumah ibadah.

"Saat itulah kami mencoba mencari tahu apa masalahnya. Setelah kami tanya, setiap ketemu Beliau, anak kami mengaku selalu dicium dan dipeluk," ungkap Hs.
Meski demikian Hs, tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena seorang pemuka agama pasti dicintai oleh jemaatnya.
Namun semakin hari hal tersebut semakin membuat anaknya semakin bertambah trauma.
Keluarga pun akhirnya mencoba menyelidikinya.
Mereka kemudian mendapati oknum pemuka agama di rumah ibadah tersebut sudah di luar batas.
Upaya diskusi secara kekeluargaan pun coba dilakukan.

Hal itu sudah diklarifikasi oleh oknum pemuka agama tersebut.
"Kami juga dari keluarga sudah memaafkan apa yang dilakukan Beliau itu.
Karena kami juga beribadah di sana.
Cukuplah semua permasalahan kami selesaikan secara kekeluargaan," kata Hs.
Namun seiring berjalannya waktu, istri oknum pemuka agama itu malah menjelek-jelekkan keluarganya.