BATAM TERKINI
KPPAD Kepri Desak Polisi Hukum Berat Oknum Pemuka Agama Berbuat Hubungan Terlarang
KPPAD Kepri meminta polisi memaksimalkan UU Perlindungan Anak ke oknum pemuka agama yang berbuat hubungan terlarang dengan anak di bawah umur.
"Ternyata, seiring berjalannya waktu, (kasus) heboh lagi.
Setelah ditanya kepada korban oleh orangtuanya, rupanya tingkanya sudah sampai ke hubungan seksual," ungkap Erry.
Berdasarkan pengakuan dari orangtua korban pula, Erry menyebut, oknum pemuka agama tersebut telah menjalankan aksi bejatnya lebih dari satu kali.
Dimana, perbuatan itu dilakukan pelaku saat pelaksanaan ibadah untuk anaknya.
"Saat itu kalau tak salah saya, pas pelaksanaan ibadah sekolah minggu," ucapnya.
Kasus Pelecehan Anak di Batuaji
Penyidik Polsek Batuaji sebelumnya menyelidiki kasus dugaan pelecehan oleh oknum pemuka agama berinisial NPS di Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Mereka sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, setelah menerima laporan dari seorang warga.
Selain memeriksa sejumlah saksi, mereka juga mengantongi hasil visum dari rumah sakit terhadap remaja putri 14 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan itu.
Baca juga: Kasus Anak di Kepri Jadi Atensi Selama Pandemi Covid-19, KPPAD: Banyak Tak Masuk Data
Baca juga: Mayat Bayi Dibungkus Plastik dan Dibuang di Nongsa Batam, KPPAD Kepri Soroti Pergaulan Bebas Remaja

"Kasusnya sedang kami tangani. Kami juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga," ucap Kapolsek Batuaji melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio, Minggu (8/11/2020).
Laporan polisi itu berawal ketika orang tua remaja putri sebut saja Bunga tidak terima dengan perlakuan keluarga oknum pemuka agama tersebut.
Orangtua Bunga, HS mengaku malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari perwakilan keluarga oknum pemuka agama ketika hendak terjadi perdamaian.
Ia mengaku tidak pernah ada niat untuk melaporkan orang yang seharusnya menjadi teladan bagi umatnya itu.
"Saat mau proses perdamaian, ada ungkapan mereka bahwa anak saya yang selaku memeluk dia (oknum pemuka agama) setiap bertemu.
Karena adanya kata kata itu . Istri saya akhirnya tidak mau berdamai dan meminta untuk membuat laporan ke polisi," kata Hs.