BATAM TERKINI

KPPAD Kepri Desak Polisi Hukum Berat Oknum Pemuka Agama Berbuat Hubungan Terlarang

KPPAD Kepri meminta polisi memaksimalkan UU Perlindungan Anak ke oknum pemuka agama yang berbuat hubungan terlarang dengan anak di bawah umur.

TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
KPPAD Kepri Desak Polisi Hukum Berat Oknum Pemuka Agama Berbuat Hubungan Terlarang. Foto Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial (kiri) saat melakukan pendampingan. 

"Kebetulan sempat kami tidak datang beribadah. Istri Beliau datang ke rumah, untuk mengajak agar beribadah lagi," kata Hs.

Masalah kembali datang setelah ada pembagian sembako di tempat mereka beribadah.

Saat itu istri HS memberikan sembako kepada orang yang tidak masuk dalam daftar.

Hal tersebut membuat istri oknum pemuka agama tersebut marah besar, dan kembali menjelek-jelekkan keluarga Hs.

"Karena keluarga kami di jelek-jelekkan, kami memutuskan pindah lokasi untuk beribadah.

Pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di sebuah hotel di kawasan Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). Pelaku berinisial AJ dan telah diamankan oleh pihak kepolisian
Pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di sebuah hotel di kawasan Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). Pelaku berinisial AJ dan telah diamankan oleh pihak kepolisian (KOMPAS.com/SONYA TERESA)

"Setelah kami pindah tempat beribadah, istri Beliau itu semakin menjadi-jadi.

Sempat akan dilaksanakan perdamaian. Namun keluarga pendeta tersebut terkesan menyalahkan keluarga Hs," ujarnya.

Dari laporan ke Polsek Batuaji, mereka diarahkan untuk membuat visum ke RSUD Embung Fatimah.

Mereka syok ketika keluarga Bunga mendapat keterangan dari dokter jika terdapat luka pada alat vital anaknya.

"Kami sudah tidak bisa lagi berbuat apa-apa, orang yang selama ini kami anggap sebagai orang baik, tega merusak masa depan anak kami.

Harapan kami semoga kasus ini segera terungkap tuntas," kata Hs.

Tokoh Agama Bereaksi

Rohaniawan Katolik sekaligus Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus meminta kasus dugaan pelecehan terhadap oknum pemuka agama yang dilaporkan ke Polsek Batuaji diusut tuntas.

Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri ini meminta penyidik Polsek Batuaji serius menangani kasus tersebut.

Tindakan asusila sebelumnya dilaporkan seorang anak perempuan berumur 14 tahun oleh oknum pemuka agama.

Keluarga korban telah membuat laporan polisi. Terbaru pada Senin (9/11) pagi, keluarga korban mempertanyakan lamanya proses penanganan kasus itu.

Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus diwawancarai di Mapolda Kepri 17 Juli 2018, dalam rangka mempertanyakan kelanjutan bos PT Tugas Mulia J Rusna yang berstatus narapidana mempekerjakan anak di bawah umur,  MS (16)  asal NTT.
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus diwawancarai di Mapolda Kepri 17 Juli 2018, dalam rangka mempertanyakan kelanjutan bos PT Tugas Mulia J Rusna yang berstatus narapidana mempekerjakan anak di bawah umur, MS (16) asal NTT. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

"Yang pertama kami sangat prihatin. Kami minta orang tua untuk melindungi anak itu dan media tidak mempublikasikan identitas dengan jelas.

Kedua, saya minta hal itu untuk Serius ditangani oleh Polsek Batuaji," kata Romo Paschal sapaan akrab Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus saat diminta tanggapannya kepada TribunBatam.id.

Ia percaya jika polisi sangat profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.

Romo Paschal yang selalu mendampingi perempuan korban kekerasan, korban imigran ilegal, dan persoalan sosial lain meminta pihak kepolisian tidak memandang status pelaku.

Ia meminta tidak ada tebang pilih jika sejumlah alat bukti mengarah pada penetapan tersangka.

"Apakah harus turun semua teman-teman bersuara? Kami yakin dan percaya bahwa polisi sangat profesional soal ini.

Kami sangat yakin. Dan kami kawal, karena kami mengedepankan kemanusiaan. Kami melihat perkembangan," ujarnya.

Datang ke Polsek Batuaji

Keluarga korban tindakan asusila yang dilakukan pemuka agama di Tanjunguncang mendatangi kantor Polsek Batuaji, Senin (9/11/2020).

Kedatangan mereka untuk menanyakan sejauh mana penyidikan laporan pencabulan yang mereka laporkan, Jumat (30/10/2020) lalu.

Keluarga korban yang datang ke Polsek Batuaji, yakni perwakilan perkumpulan marga, perkumpulan keluarga kompleks dan juga didampingi RT/RW, serta didampingi pihak pengacara.

Keluarga korban tindakan asusila yang dilakukan pemuka agama di Tanjunguncang mendatangi kantor Polsek Batuaji, Senin (9/11/2020).
Keluarga korban tindakan asusila yang dilakukan pemuka agama di Tanjunguncang mendatangi kantor Polsek Batuaji, Senin (9/11/2020). (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

Kedatangan keluarga korban ke Polsek Batuaji, karena sampai saat ini, pelaku belum juga diamankan Polisi."Kita hanya menanyakan kasusnya saja,"kata perwakilan keluarga Jhonhard Simanjuntak, Senin (9/11/2020).

Jhonhard, mengatakan kedatangan mereka untuk memberikan ketenangan kepada keluarga.

"Keluarga selalu bertanya, jadi biar tidak ada kesalah pahaman, kita datang menanyakan langsung kepada pihak yang berwajib," kata Jhonhard.

Dia juga berharap pelaku segera ditangkap agar keluarga juga merasa senang.

"Kebetulan tempat tinggal korban dan pelaku sama-sama satu komplek, jadi kedatangan kita juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," Jhonhard.

Dia mengatakan warga juga sudah emosi karena masih sering melihat pelaku datang ke komplek."Jadi kita tidak ingin ada warga yang bermain hakim sendiri," kata Jhonhard.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang/Filemon Halawa)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved