BATAM TERKINI

Oknum Pemuka Agama Tersangka Hubungan Terlarang, Kabur dari Batam Ditangkap di Medan

Oknum pemuka agama tersangka hubungan terlarang anak di bawah umur dibekuk di Medan. Ia sempat bekerja sebagai kuli bangunan. Bagaimana kisahnya?

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Pelarian Panjang Oknum Pemuka Agama di Batam, Polisi Kejar Hingga Pulau Jawa & Sumatra. Foto tersangka hubungan terlarang anak di bawah umur berinisial NP saat konferensi pers di Polsek Batuaji, Rabu (13/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berakhir sudah pelarian panjang Oknum Pemuka Agama di Batam.

Tersangka hubungan terlarang dengan anak di bawah umur berinisial NP ini, akhirnya dibekuk di Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Selama di Medan, ia bekerja sebagai kuli bangunan.

Tim dari Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Satreskrim Polresta Barelang yang meringkusnya tak mengalami kendala.

Ia ditangkap tanpa perlawanan. Laporan keluarga korban pada Jumat (30/10/2020) bisa dibilang tuntas. 

Medan rupanya bukan daerah pertama yang didatangi tersangka NP.

Baca juga: KPPAD Kepri Desak Polisi Hukum Berat Oknum Pemuka Agama Berbuat Hubungan Terlarang

Keluarga korban tindakan asusila yang dilakukan pemuka agama di Tanjunguncang mendatangi kantor Polsek Batuaji, Senin (9/11/2020).
Keluarga korban tindakan asusila yang dilakukan pemuka agama di Tanjunguncang mendatangi kantor Polsek Batuaji, Senin (9/11/2020). (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

Sejumlah daerah di Pulau Jawa bahkan Sumatra ia datangi, dengan harapan menghilang dari kasus yang menjeratnya.

Polisi pun terus mengembangkan dan mengikuti pelarian oknum pemuka agama tersebut.

Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir mengungkap, jika tersangka sempat pergi ke Jakarta, Bekasi, Semarang.

Tersangka bahkan sempat berada di Jambi sebelum ditangkap di Medan.

"Anggota dari unitreskrim dibantu Polresta Barelang mengikuti perjalanan tersangka, sampai ditangkap di Medan," ungkapnya saat konferensi pers di Polsek Batuaji, Rabu (13/1/2021).

Dia menjelaskan pelarian panjang oknum pemuka agama ini.

Ia diketahui menginap satu malam di Bekasi, selanjutnya pelaku berangkat ke Semarang dan menginap dua hari di sana.

Tersangka selanjutnya berangkat ke Jambi. Dari sana, ia naik bus tujuan Pekanbaru.

Baca juga: Buntut Hubungan Terlarang Seorang Wanita, Kini Dia Dilaporkan Anaknya Sendiri ke Polisi

Baca juga: Hubungan Terlarang Jelang Malam Pergantian Tahun, Janjian Dengan Istri Teman, Ketahuan Oleh Anak

Kapolsek Batuaji bersama Danramil Batam Barat mendatangi komplek Fanindo, Selasa (2/6/2020). Mereka memberi sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung jelang penerapan New Normal di Batam pada 15 Juni 2020.
Kapolsek Batuaji bersama Danramil Batam Barat mendatangi komplek Fanindo, Selasa (2/6/2020). Mereka memberi sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung jelang penerapan New Normal di Batam pada 15 Juni 2020. (TribunBatam.id/Ian Pertanian)

Setelah menginap satu malam di Pekanbaru, pelaku baru berangkat ke Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved