BATAM TERKINI
Oknum Pemuka Agama Tersangka Hubungan Terlarang, Kabur dari Batam Ditangkap di Medan
Oknum pemuka agama tersangka hubungan terlarang anak di bawah umur dibekuk di Medan. Ia sempat bekerja sebagai kuli bangunan. Bagaimana kisahnya?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berakhir sudah pelarian panjang Oknum Pemuka Agama di Batam.
Tersangka hubungan terlarang dengan anak di bawah umur berinisial NP ini, akhirnya dibekuk di Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Selama di Medan, ia bekerja sebagai kuli bangunan.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Satreskrim Polresta Barelang yang meringkusnya tak mengalami kendala.
Ia ditangkap tanpa perlawanan. Laporan keluarga korban pada Jumat (30/10/2020) bisa dibilang tuntas.
Medan rupanya bukan daerah pertama yang didatangi tersangka NP.
Baca juga: KPPAD Kepri Desak Polisi Hukum Berat Oknum Pemuka Agama Berbuat Hubungan Terlarang

Sejumlah daerah di Pulau Jawa bahkan Sumatra ia datangi, dengan harapan menghilang dari kasus yang menjeratnya.
Polisi pun terus mengembangkan dan mengikuti pelarian oknum pemuka agama tersebut.
Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir mengungkap, jika tersangka sempat pergi ke Jakarta, Bekasi, Semarang.
Tersangka bahkan sempat berada di Jambi sebelum ditangkap di Medan.
"Anggota dari unitreskrim dibantu Polresta Barelang mengikuti perjalanan tersangka, sampai ditangkap di Medan," ungkapnya saat konferensi pers di Polsek Batuaji, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan pelarian panjang oknum pemuka agama ini.
Ia diketahui menginap satu malam di Bekasi, selanjutnya pelaku berangkat ke Semarang dan menginap dua hari di sana.
Tersangka selanjutnya berangkat ke Jambi. Dari sana, ia naik bus tujuan Pekanbaru.
Baca juga: Buntut Hubungan Terlarang Seorang Wanita, Kini Dia Dilaporkan Anaknya Sendiri ke Polisi
Baca juga: Hubungan Terlarang Jelang Malam Pergantian Tahun, Janjian Dengan Istri Teman, Ketahuan Oleh Anak

Setelah menginap satu malam di Pekanbaru, pelaku baru berangkat ke Medan.