BATAM TERKINI

Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah

Ombudsman Kepri menyoroti pelayanan PT Moya Indonesia hingga dikeluhkan warga karena tagihan air naik. Apa saja inti pertemuan itu?

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ombudsman Kepri meminta PT Moya Indonesia untuk memperbaiki pelayanan mereka.

Terutama keluhan Warga Batam soal tagihan air yang membengkak.

Selain tagihan air naik, Ombudsman Kepri juga menyoroti bertambahnya rest area yang tidak teraliri air secara normal serta keruhnya air.

Dalam pertemuan di kantor Ombudsman Kepri, Rabu (13/1), Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyayangkan lemahnya sistem pengolahan aduan pelanggan oleh PT Moya Indonesia.

Seharusnya operator melakukan publikasi yang luas kepada masyarakat dan membuka banyak kanal pengaduan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang familiar dengan publik.

"Apalagi perusahaan ini masih baru sebagai operator, masyarakat belum sepenuhnya mengetahuinya," ucapnya.

Yang tidak kalah penting menurutnya adalah aduan masyarakat yang seharusnya dapat dikelola dengan cepat dan benar.

Pemberian predikat kepatuhan dalam standar pelayanan publik ke Pemerintah Kabupaten Karimun oleh Ombudsman di hotel JS Luwansa Jakarta (27/11/2019) lalu. Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh masuk zona merah berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ombudsman.
Pemberian predikat kepatuhan dalam standar pelayanan publik ke Pemerintah Kabupaten Karimun oleh Ombudsman di hotel JS Luwansa Jakarta (27/11/2019) lalu. Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh masuk zona merah berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ombudsman. (tribunbatam.id/istimewa)

Terlebih, polemik tagihan air naik ini sudah terjadi sejak bulan Desember 2020 dan awal Januari 2021 lalu.

Terhadap pengaduan masyarakat perihal lonjakan tagihan, Ombudsman berharap agar semua pengaduan diselesaikan dengan baik.

"Seharusnya tidak terjadi apabila PT Moya Indonesia telah mengantisipasi dengan baik.

Bangunlah sebanyak mungkin komunikasi strategis dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang baik dan dapat menampung banyak keluhan atau masukan masyarakat.

Pastikan bahwa kubikasi meteran pelanggan sesuai pada faktur tagihan.

Apabila memang salah, maka harus dikoreksi ulang.

Apabila benar tapi masyarakat mengeluhkan pembengkakan tagihan, maka dapat saja diberikan keringanan pembayaran dengan mencicil," paparnya.

Lagat memahami posisi PT Moya Indonesia saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved