BATAM TERKINI

Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah

Ombudsman Kepri menyoroti pelayanan PT Moya Indonesia hingga dikeluhkan warga karena tagihan air naik. Apa saja inti pertemuan itu?

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. 

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Jadi sempat bersitegang dengan petugas yang melayani. Bahkan dengan suara yang tinggi.

Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021).
Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Tadi kau bilang ada yang bocor. Padahal tak ada. Masak uang air sama seperti dengan tagihan punya kolam renang 2 unit di rumah," sesalnya.

PT Moya Ungkap Cara Hitung Tagihan Air

PT Moya Indonesia memastikan, cara penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai aturan berlaku.

Seperti diketahui, tarif yang ditentukan berbeda untuk setiap kubikasi dan klasifikasi (tarif progresif).

Contoh untuk penghitungan golongan Rumah Tangga A (2C), ditetapkan Rp 2.000 untuk pemakaian air 0-10 m3, Rp 2.530 untuk pemakaian 11-20 m3, dikali Rp 5.650 untuk pemakaian 21-30 m3, dikali Rp 8.425 untuk pemakaian lebih dari 31-40 m3, dan Rp 9.750 untuk pemakaian di atas 40 m3.

"Dan ini bisa dicek langsung di website SPAM Batam airminumbatam.bpbatam.go.id," ujar Coorporate Communication PT. Moya Indonesia, Astriena Veracia, Kamis (7/1/2021).

Diakuinya mengenai tarif air pelanggan, Veracia menegaskan, penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Serta tidak mengalami perubahan apapun sejak pengelolaan air baku Batam dikelola oleh PT Moya Indonesia.

"Harga masih sesuai dengan golongan tarif, tidak ada perubahan," katanya.

Data PT Moya, 303 Pelanggan Batam Tagihan Airnya Melonjak, Ada Kebocoran? Foto Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo, menjelaskan contoh tagihan air pelanggan yang mengalami kenaikan, Kamis (7/1/2021).
Data PT Moya, 303 Pelanggan Batam Tagihan Airnya Melonjak, Ada Kebocoran? Foto Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo, menjelaskan contoh tagihan air pelanggan yang mengalami kenaikan, Kamis (7/1/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Ia tampak membantah adanya ketidaksinkronan penghitungan tarif yang dilakukan oleh para pencatat meter pelanggan, sejak 15 November 2020 hingga saat ini.

Mengenai keluhan para pelanggan, ia menyarankan agar para pelanggan dapat datang langsung ke kantor pelayanan SPAM Batam yang ada di Batam Center, Tiban, dan juga Bengkong.

Diingatkan juga, agar para pelanggan dapat membawa foto meteran air miliknya.

Sehingga dapat disesuaikan dan dilakukan pengecekan dengan menggunakan sistem.

"Atau dapat langsung menghubungi call center kami 150155, yang selalui standby 24 jam. Jangan kemana-mana dan menimbulkan masalah baru," katanya.

Seperti diketahui persoalan tagihan air pelanggan terutama untuk rumah tangga yang naik hingga berkali lipat, saat ini masih menjadi pembahasan di masyarakat.

Terutama bagi 300 pelanggan yang dinyatakan sebagai pengguna ekstrem.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved