Awalnya 'Deren' Duit ke Hotel, Oknum Polisi Kalah Judi Tembak Ikan Lalu Nekat Ambil Jalan Pintas

Seorang oknum polisi yang bertugas di polsek ini benar-benar tak patut contoh. Selain berjudi ia juga menggadaikan sepeda motor warga diam-diam

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Awalnya 'Deren' Duit ke Hotel, Oknum Polisi Kalah Judi Tembak Ikan Lalu Nekat Ambil Jalan Pintas 

TRIBUNBATAM.id - Awalnya 'Deren' Duit ke Hotel, Oknum Polisi Kalah Judi Tembak Ikan Lalu Nekat Ambil Jalan Pintas.

Seorang oknum polisi yang bertugas di polsek ini benar-benar tak patut contoh.

Kalah brmain judi tmbak ikan ia malah menggadaikan speda motor orang.

Ulah tak patutnya itu lalu dilaporkan yang membuat oknum polisi itu diamankan Propam.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Kasat Reskrim Takut-takuti Pejabat Kepala Dinas, Begini Tampangnya

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Todongkan Senjata Api ke Seorang Ibu dan Ambil Paksa Mobilnya

Bripka GM Sitinjak yang bertugas di Polsek Delitua, ditangkap Propam Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Oknum Polisi Polsek Delitua Diamankan, Diduga Gadaikan Motor Warga Usai Kalah Judi Tembak Ikan
Oknum Polisi Polsek Delitua Diamankan, Diduga Gadaikan Motor Warga Usai Kalah Judi Tembak Ikan (TRIBUN MEDAN/HO)

Ia diduga menggadaikan motor tetangganya lantaran kalah bermain judi.

Bripka GM Sitinjak diduga telah menggadaikan sepeda motor milik Ferdinan Simanjuntak (62)

warga Bandar Selamat Medan Tembung usai kalah bermain judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma membenarkan pengamanan tersebut dan

tengah memeriksa Bripka GM Sitinjak hari ini, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Dipecat Saat Pandemi Lalu Jual Diri, Gadis Bali Ini Diperkosa Oknum Polisi dan Diperas Berkali-kali

Baca juga: Oknum Polisi Polda Perkosa PSK yang Digerebeknya, Bahkan Korban Diperas Walau Sudah Dipakai

Baca juga: Bukannya Menolong, Oknum Polisi di Aceh Ini Malah Ikut Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

"Sedang kita proses, hari ini," ungkapnya kepada tribunmedan.com (TRIBUNBATAM.id Grup) Rabu (13/1/2021).

Sidang vonis oknum polisi jualan narkoba, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi jualan narkoba, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)

Saat ditanyai mengenai terkait kasus yang tengah diperiksa, Zonni belum berkomentar banyak.

"Kita periksa dulu ya," katanya.

Sementara, korban Ferdinan Simanjuntak menerangkan kronologi kejadian di mana

awalnya terjadi pada 4 Januari 2021 malam lalu

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved