BINTAN TERKINI

Gegara Narkoba, Oknum Sipir Lapas di Tanjungpinang Ditahan Polisi, Ini Kelanjutan Kasusnya

Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga bilang,pihaknya masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum sipir Lapas di Tanjungpinang

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Gegara narkoba, oknum sipir Lapas di Tanjungpinang ditahan polisi di Mapolres Bintan. Foto Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga 

Sebelumnya FD terlibat dalam aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas bersama seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YM.

Modusnya, sabu-sabu yang akan diedarkan di dalam Lapas itu disembunyikan di dalam kotak rokok.

Namun aksi penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menegaskan, FD yang telah diamankan dalam kasus ini akan diperiksa tim khusus.

Baca juga: Rutan Kelas IIA Barelang Batam Tes Urine Pegawai & Warga Binaan, Tak Mau Kecolongan Soal Narkoba

"Sanksi terberat akan dipecat," kata Wahyu, Jumat (15/1/2021).

Ia melanjutkan, sesuai arahan Menkumham siapa saja petugas yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.

"Kami komit dalam hal itu. Siapa pun yang terlibat pasti akan kena sanksi," tegasnya.

Wahyu mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berupaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Di antaranya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Seperti pada 10 Januari lalu, petugas P2U Lapas, berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu ke dalam Lapas. Saat itu sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam kotak rokok yang dibawa oleh seorang WBP inisial YM.

Sabu-sabu tersebut didapat setelah petugas menggeledah badan yang bersangkutan. Kemudian di dalam rokok didapatkan beberapa bungkus diduga sabu-sabu tersusun rapi di dalam plastik bening.

"Setelah YM diinterogasi, YM mengakui dititipkan rokok tersebut dari FD," terangnya.

Atas temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bintan.

"Jadi barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Bintan," ucapnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya terus menekan penyebaran barang haram tersebut di dalam lapas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved