HUMAN INTEREST
Kisah Hettiandra Pernah Empat Kali Gagal Tes CPNS, Kini Peringkat Pertama saat Tes Kelima
Hettiandra, akhirnya lega bisa lulus pada tes CPNS 2019. Sebelumnya ia pernah empat kali gagal tes CPNS
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Inilah kisah Hettiandra penah empat kali gagal tes CPNS, kini peringkat pertama saat tes kelima.
Empat kali ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan gagal, Hettiandra (28), akhirnya lega bisa lulus pada tes CPNS kelima, yakni pada CPNS 2019.
Ia kini ditempatkan di salah satu bidang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas.
Pria lulusan Universitas Islam Riau jurusan Ilmu Pemerintahan ini mengaku bangga bisa mengabdi sebagai abdi negara.
Berasal dari Kota Pekanbaru, Hettiandra mengadu nasib ke Kepulauan Anambas bersama keluarga besarnya.
Baca juga: CPNS 2021 dan PPPK segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan di Pemkab Anambas!
Pengalaman mengikuti tes CPNS dirasa cukup menantang baginya.
"Tahun ini sudah kelima kalinya saya ikut CPNS. Sebelumnya saya pernah ikut di Pekanbaru tapi gagal karena kendala di administrasi," ujar Hettiandra, Jumat (15/1/2021).
Ia merasa gembira bisa lulus CPNS setelah gagal empat kali mengikuti tes.
"Alhamdulillah saya lulus dengan peringkat pertama di tes CPNS ke lima," tegasnya.
Ia mengaku sudah mendapat informasi sebelumnya, jika lulus CPNS maka ia wajib mengabdi selama 11 tahun.
"Karena sudah tahu dalam persyaratan itu memang ditekankan, apabila lulus harus mengabdi 10 tahun, 11 tahun sama CP nya.
Begitu tahu persyaratan seperti itu kami siap mengabdi sebagai abdi negara dan siap ditempatkan di mana saja," tuturnya.
Ia mengaku sangat senang. Semua hasil kerja kerasnya ini tidak lepas dari doa kedua orang tuanya.
Wajib Mengabdi 11 Tahun
Sebanyak 141 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Anambas saat ini sedang melakukan orientasi selama satu bulan.
Sebelumnya ada 189 orang yang mengikuti CPNS di Anambas.
Rinciannya, tenaga guru 50 orang, tenaga kesehatan 58 orang, tenaga teknis 81 orang.
"Tetapi dari 189 orang ini yang lulus CPNS hanya 141 orang," sebut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Novia Tianora, pada Jumat (15/1/2021).
141 orang itu terdiri dari tenaga teknis 79 orang, tenaga kesehatan 42 orang, dan tenaga guru 42 orang.

Masing-masing calon pegawai saat ini sudah bekerja di unit penempatan masing-masing dan saat ini masih dalam masa orientasi.
"Tahun 2020 ini masa orientasi tidak kita adakan di satu tempat. Karena mengingat pandemi jadi untuk orientasi ini diadakan oleh organisasi perangkat daerahnya masing-masing," tuturnya.
Bagi CPNS yang sudah ditempatkan pada instansinya, masing-masing wajib mengabdi selama 11 tahun di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan diperbolehkan pindah setelah mengabdi selama 11 tahun.
Namun bila pegawai negeri sipil mengajukan pindah masih dalam wilayah Kepulauan Anambas, minimal 4 tahun mengabdi di instansi penempatannya.
"Kalau sudah bekerja selama 4 tahun, mereka baru bisa mengajukan pindah. Misalnya penempatannya di Palmatak, dia bisa mengajukan pindah ke Siantan, paling tidak mereka sudah naik pangkat," ungkapnya.
Apabila pegawai negeri sipil ini ingin mengajukan pindah ke luar daerah Anambas, mereka harus 10 tahun dulu penempatan dan dengan CP nya 1 tahun, totalnya 11 tahun.
"Mereka saat ini sudah ditempatkan, kemudian mereka sudah tanda tangan bahwa siap mengabdi di Anambas selama 11 tahun, 10 tahun PN dan 1 tahun CP " ucapnya.
Jika ditemukan adanya PNS yang mengajukan pindah namun belum sampai dengan tahun yang ditetapkan, mereka harus siap mengundurkan diri.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google