BARU Diteken Gubernur Isdianto, Aturan Terbaru Masuk & Keluar Kepri Melalui Jalur Laut dan Udara

Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan persyaratan wajib bagi pelaku perjalanan laut dan udara yang ingin masuk dan keluar Provinsi Kepri

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
BARU Diteken Gubernur Isdianto, Aturan Terbaru Masuk & Keluar Kepri Melalui Jalur Laut dan Udara. Foto suasana calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam 

Serta lanjut Isdianto, penumpang juga diwajibkan memiliki suhu tubuh di bawah 38 derajat celcius dan mengisi e-HAC sebelum boarding dengan benar dan jujur.

Lagi! 6 calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil rapid test antigen yang dilakukan sebagai syarat terbang.
Lagi! 6 calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil rapid test antigen yang dilakukan sebagai syarat terbang. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

"Serta menerapkan 3M yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan tidak berkerumun, dan Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan atau menggunakan hand sanitizer," ujar Isdianto.

Tak hanya menggunakan moda transportasi udara, Isdianto juga mengatur pengguna moda transportasi laut dan darat untuk keluar Kepri, wajib memiliki suhu tubuh dibawah 38 derajat celsius,

menerapkan protokol kesehatan 3M dan memastikan mengisi e-HAC dengan benar dan jujur.

Suasana di Bandara Hang Nadim Batam. Sebanyak tiga orang calon penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif rapid test antigen.
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam. Sebanyak tiga orang calon penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif rapid test antigen. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

"Dan yang terpenting bagi penumpang yang memiliki suhu di atas 38 derajat celsius atau memiliki gejala suspek covid-19 tidak diperkenankan melakukan perjalanan," tegas Isdianto.

Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam Perketat Protokol Kesehatan, 3 Calon Penumpang Reaktif Rapid test Antigen

Baca juga: KKP Batam: Calon Penumpang yang Akan Keluar Daerah Wajib Rapid Test Antigen

Baca juga: Turut Berduka, Keluarga Sekda Anambas Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya Air SJ182

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved