Maling Kena Batunya, Curi Tas Ternyata Milik Ibu Bhayangkari, Ditangkap Saat Tidur Pulas
Aksi dua kawanan maling yang mencuri tas sandang ibu Bhayangkari, Roslin Siagian (48) kandas, usai ditangkap Unit Reserse (Reskrim) Polsek Siantar Mar
TRIBUNBATAM.id | SIANTAR - Pelaku pencurian kena batunya setelah membawa kabur tas milik Ibu Bhayangkari alias istri Polisi.
Dalam tas tersebut berisi sejumlah kartu berharga, uang tunai hingga HP milik korban.
Hanya dalam hitungan hari, pelalu pencurian tersebut ditangkap oleh Polisi.
Pelaku ditangkap sedang tertidur di tempat persembunnyiannya.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dapat Pujian Dari Mantan Bos, Disebut Sosok yang Cerdas dan Tegas
Baca juga: Analisa Rupiah Besok Melemah, Tergerus Penguatan Dollar AS
Baca juga: Pilkada Batam, Gugatan Lukita-Abdul Basyid Diterima MK, KPU Tunggu Jadwal Sidang
Aksi dua kawanan maling yang mencuri tas sandang ibu Bhayangkari, Roslin Siagian (48) kandas, usai ditangkap Unit Reserse (Reskrim) Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar.
Keduanya, Indra Sinaga (21) dan Edi Gunawan (35) kini ditahan di sel Polsek.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud saat dihubungi Senin (18/1/2021) mengatakan, saat itu Roslin Siagian selaku korban pencurian tengah berada di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Korban di dalam rumah saudaranya, Tonggo Polli Hutagaol pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
"Jadi korban datang ke Siantar untuk menghadiri acara pesta saudaranya. Saat tertidur di rumah saudaranya, barang-barang milik korban dicuri oleh tiga pelaku," ujar Kapolsek.
Adapun barang milik istri polisi asal Polres Labuhanbatu yang dicuri tiga pelalu yakni, tas sandang warna putih corak hitam bermotif kulit buaya, uang tunai Rp 1,2 juta, jam tangan merk Guess, handphond merk Vivo Y50, kartu ATM BRI, BNI serta kartu Brizzi.
Dikatakan Kapolsek, saat terjadinya aksi pencurian tersebut. Istri oknum polisi tersebut tersentak dari tidurnya dan terbangun melihat pelaku mengambil tas.
Sebelumnya tas diletak di samping sebelah kiri.
"Ketahuan mencuri, pelaku kabur. Korban mengejar pelaku dan tidak menemukan keberadaan pelaku lagi. Setelah kejadian korban datang ke Polsek dan membuat laporan," ujarnya.
Baca juga: Disdik Tanjungpinang Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah, 27 Guru Reaktif Rapid Test Covid
Baca juga: Raffi Ahmad Kalah, Tagihan Listrik Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 68 Juta, Protes ke PLN
Kemudian warga menemukan tas milik korban dan beberapa barang di Jalan Tanjung Pinggir.
Setelah penemuan barang milik korban, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polsek-bintan-timur-bekuk-pelaku-pencuri-kantor-kelurahan-kijang-kota.jpg)